Connect with us

    Jawa Barat

    Kejati Jabar Serahkan 4 Tersangka Korupsi Dana Bos di Kemenag Jabar ke JPU

    Published

    on

    BANDUNG. JARRAKPOS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) telah menyerahkan keempat tersangka berinisial EH, AL, MK dan MSA berikut dengan barang buktinya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis 2 Februari 2023.

    Pelimpahan keempat tersangka itu terkait korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat yang merugikan negara sebesar Rp. 22 miliar.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Sutan Sinomba mengatakan, penyerahan kasus tersebut dilaksanakan pada 2 Februari 2023 mulai jam 13.00 sampai selesai.

    “Para tersangka itu ditahan selama 20 hari mulai 2 Februari sampai dengan 21 Februari 2023 berdasarkan Surat Perintah Penahanan,”kata Kasipenkum Kejati Jabar, Sutan Sinomba.

    Advertisement

    ” Dari keempat tersangka tiga diantaranya yakni AL, EH dan MK ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Kelas IIA Bandung dan tersangka MSA ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Bandung (Kebonwaru),” ujarnya.

    Menurut Sutan, keempat tersangka itu diduga telah melakukan mark up biaya penggandaan soal ujian bagi Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang menggunakan dana BOS.

    “Keempatnya diduga melanggar Pasal 2, Pasal 3, Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2011 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, “pungkasnya.

    Editor : Deni Supriatna

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]