Connect with us

    DAERAH

    Rekrutmen Panwas Kelurahan di Kota Tanjungbalai Dinilai Tidak Jelas

    Published

    on

    Tanjungbalai – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai dinilai tidak jelas dalam melakukan perekrutan Anggota Panwaslu Kelurahan.

    Wakil Bendahara DPD KNPI Tanjungbalai Subuh Muhammad mengatakan banyaknya dugaan sarat permainan dalam penentuan anggota panwas kelurahan di Kecamatan Sei Tualang Raso. Panwascam diduga telah banyak melanggar aturan yang telah ditetapkan di tingkat pusat hingga daerah.

    “Banyak yang sudah mendengar kabar buruk ini. Ini terjadi di Panwascam Sei Tualang Raso. Ada peserta yang lulus tapi administrasinya tidak lengkap. Bahkan ada juga peserta yang lulus tetapi tidak berdomisili di Kecamatan Sei Tualang Raso melainkan di kecamatan Teluk Nibung,” ungkap Subuh pada jarrakpos.

    Subuh mengatakan sejumlah pihak kini telah menyoroti dan mempertanyakan keganjilan rekrutmen dan kinerja Institusi tersebut.

    Advertisement

    “Kami minta Bawaslu Tanjungbalai tegas dan profesional dalam melakukan proses pengawasan untuk rekrutmen yang dilakukan jajaran Panwascam. Saat ini dari berbagai pihak dan sejumlah tokoh masyarakat protes. Ada LMP, FOKUS MAKER dan juga LPPKN akan menyurati Bawaslu Kota dan Propinsi serta langsung ke DKPP Lembaga Pemantau Pengguna Keuangan Negara,” sambungnya.

    Subuh menduga bahwa hasil seleksi sudah dikondisikan dan proses perekrutan hanya sekedar formalitas semata. Ia pun mengatakan siap untuk membuktikan hal itu jika memang diminta.

    “Kami dapat laporan. Banyak keraguan muncul terhadap proses rekrutmen. Seleksi dari awal yang rawan kecurangan. Panwascam tidak mengumumkan hasil tes wawancara peserta kepada publik dan banyak peserta yang lolos tidak taat aturan. Ada yang bekerja double terdaftar sebagai honorer di sekolah dan penyuluh Kemenag,” ungkapnya.

    Sementara, Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai Dedi Hendrawan memastikan bahwa proses rekrutmen berjalan sesuai ketentuan dan memastikan jika ada kecurangan maka akan dilakukan tindakan tegas.

    Advertisement

    “Jika ada mekanisme rekrutmen diluar prosedur dan indikasi main mata yang dilakukan Panwascam, segera laporkan, tidak ada ampun jika terbukti,” kata Dedy seperti dilansir dari renews. (SRT).

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]