DAERAH
Penertiban PKL yang Menyalai Aturan Oleh Satpol PP Kota Magelang
MAGELANG,jarrakpos.com – Dalam mewujudkan Kota Magelang yang rapi dan bersih, Satpol PP Kota Magelang mengadakan penertiban rutin terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), dengan menurunkan sekitar 40 hingga 50 personel gabungan, di lokasi Jalan Sriwijaya, Beringin, dan Soekarno Hatta, pada Rabu (8/2/2023) pukul 09.00 wib.
“Berdasarkan penegakan Perda nomor 13 tahun 2013, terkait fasilitas umum dimana jumlah Shelter yang tersedia dan jumlah PKL yang ada tidak seimbang, sehingga Pemerintah Kota Magelang mengeluarkan kebijakan boleh berjualan tapi bongkar pasang,” terang Sigit Budiantoro, Kabid Penegakan Perda, saat memberi keterangan kepada awak media di lokasi.
Sigit menegaskan, PKL diberikan kesempatan untuk berjualan, namun harus menerapkan sistem bongkar pasang, yaitu dengan merapikan semua barang seperti kursi dan meja, serta kebersihan, agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain karena memakan ruas jalan atau trotoar umum,seperti yang dilakukan warga tidar saat trotoar untuk parkir motor juga diberi nasehat untuk segera memindahkan motornya untuk diparkir di dalam rumah dan jangan di trotoar lagi akhirnya wargapun memahami dan lekas memindahkan motor- motor tersebut,” terangnya.
Warga yang lain yang lapaknya kosong dan masih ada di bahu jalanpun ikut di bongkar, karna sipemilik ada dan mau memindahkan sendiri kita beri kesempatan untuk dipindah sendiri, Kalau masih ada barang yang ditinggal akan kita ambil dan taruh di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag),” terangnya.
Kalau yang bersangkutan masih mau ambil barangnya akan kita antar ke rumahnya. Tapi kalau melanggar sampai 3 kali, maka alternatif terakhir kita bawa ke pengadilan untuk memberi efek jera,” tegasnya.
Dalam melaksanakan penertiban PKL, Satpol PP Kota Magelang bersinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Disperindag, Dinas Kebersihan,Dishub hingga Pemadam Kebakaran, kepolisian juga dari TNI.
Sigit mengaku, gerakan penertiban PKL ini mendapat dukungan dari warga sekitar, dan dia optimis proses penertiban akan berjalan lancar dan selesai dalam waktu seminggu karena melibatkan seluruh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) se Kota Magelang.
“Sebelum melakukan penertiban, kita melakukan deteksi dini masyarakat dengan Seksi Penyelidikan dan Penindakan, serta Seksi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan (Binwaslu), yang akan melakukan penyelidikan dini, ada siapa saja dan lokasinya dimana saja.
Jadi ada tim kami yang jalan dulu, ditambah kegiatan patroli rutin yang terus dipantau oleh unsur-unsur pimpinan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengadakan sosialisasi terkait dengan penataan PKL di akhir Februari, dengan menggaet pihak Pemerintah Kota Magelang,” pungkasnya. (fri)
You must be logged in to post a comment Login