Connect with us

    NEWS

    Komisi III DPRD Kepri Belajar Pengolahan Sampah Jadi Tenaga Listrik ke Kota Solo

    Published

    on

    JATENG, jarrakpos.com ! Keberhasilan Kota Solo menerapkan teknologi gasifikasi pada pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Putri Cempo, ternyata mengundang penasaran dari jajaran DPRD Kepri.

    Para wakil rakyat tersebut ingin meniru langkah maju tersebut untuk diterapkan di wilayahnya. Karena itu, Komisi III DPRD Kepri langsung melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Selasa (21/2/2023).

    Kepada sejumkah awak media, Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho menyampaikan, kunker tersebut bertujuan untuk mempelajari teknologi gasifikasi di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo.

    “Kami sangat tertarik dengan teknologi PLTSa ini. Selain bisa mengatasi permasalahan sampah, PLTSa juga merupakan upaya kita beralih energi ramah lingkungan,” terangnya.

    Advertisement

    Menurutnya, PLTSa menjadi cara yang efektif untuk mengatasi masalah sampah di kota besar yang selama ini memang sangat sulit diatasi. Terlebih volume sampah dalam seharinya sangat tinggi.

    Anggota Komisi III Irwansyah, menambahkan, teknologi seperti ini sangat tepat digunakan karena bisa mengatasi permasalahan sampah yang semakin banyak.

    Seperti, ketersediaan lahan untuk TPA yang terbatas, biaya pengolahan sampah yang terus meningkat, pencemaran lingkungan serta mengakibatkan dampak buruk bagi kesehatan.

    “Oleh sebab itu kami sangat tertarik, teknologi ini juga memiliki banyak kelebihan seperti tidak menimbulkan asap, tidak ada flying ash, tidak menghasilkan polutan berbahaya dan masih banyak lagi,” sebutnya.

    Advertisement

    Direktur PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) Gangga selaku operator PLTSa Putri Cempo, menjelaskan, ada beberapa tahap yang dilalui sampah dengan sistem gasifikasi.

    Pertama sampah yang masuk ke pembakaran. Kemudian masuk ke junction box kemudian masuk ke siklon, lalu masuk ke back filter. Dengan demikian menurutnya, saringan udara untuk membersihkan singgahnya dari saringan udara masuk.(habil)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]