Connect with us

DAERAH

Aparat Tak Bernyali dan Lesu Darah, LSM JARRAK Soroti Villa Bodong di Gianyar Makin Marak

Published

on

Gianyar, JARRAKPOS.com – Makin maraknya villa bodong alias tanpa ijin yang menjamur di Gianyar menjadi sorotan LSM Jaringan Reformasi Rakyat (JARRAK) Kabupaten Gianyar. Seperti diungkapkan Ketua BPD LSM JARRAK Gianyar I Nyoman Darmawan merasa kecewa karena aparat seperti lesu darah dengan tidak berani menertibkan dengan tegas villa bodong yang beroperasi liar tersebut. “Jelas itu sangat merugikan PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) Gianyar. Karena itu kita mendorong aparat, khusus Satpol PP Gianyar untuk segera menindak tegas dan menutup villa bodong di wilayah Gianyar,” tegasnya di Gianyar, Minggu (9/9/2018).

Menurutnya, selama ini baik hotel maupun villa bisa menjadi salah satu potensi PAD Gianyar yang masih bisa dimaksimalkan pemerintah daerah. Namun sangat disayangkan, keberadaan vila bodong malah kian menjamur, banyak yang belum mengantongin ijin, tetapi sudah berani beroperasi. “Makin banyak villa di Gianyar yang masih bodong, tetapi mereka sudah beroperasi membuktikan aparat sudah lemah dan tak bernyali menertibkan. Harusnya pihak Satpol PP yang berani menutup keberadaan villa tersebut. Bahkan kalau perlu kita bisa diajak ikut turun,” tandasnya.

Darmawan menambahkan, pihaknya merasa khawatir terkait keberadaan villa bodong ini. Apalagi mereka dipastikan ada yang belum melengkapi standarisasi keamanan bagi para tamu ataupun wisatawan yang menginap di villa tersebut. Padahal sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif no. 29 tahun 2014 telah disebutkan tentang Standarisasi Usaha Villa yang wajib diikuti. “Standarisasi villa itu harus diperhatikan, jangan asal beroperasi saja. Ketika terjadi kasus mereka hanya bisa lepas tanggung jawab. Karena villa wajib memberi jaminan pelayanan dan keamanan tamunya,” paparnya.

LSM JARRAK Gianyar kembali mendorong pihak yang berwenang segera melakukan penertiban dan tindakan tegas untuk menutup atau menyegel villa bodong yang masih beroperasi liar di Gianyar. Sementara itu, saat dihubungi terpisah, pihak Satpol PP Gianyar belum bisa dikonfirmasi terkait keberadaan villa bodong di Gianyar. tra/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Malas Urus Ijin, Satpol PP Gianyar Ajak LSM JARRAK Turun Berangus Villa Bodong - Bersama Membangun Bangsa

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]