HUKUM
Jelang Ramadhan 2023, Polda Jabar minta Masyarakat Loporkan jika ada Judi Togel di Bandung
JARRAKPOS.COM – Temuan kertas urutan nomor menjelang bulan suci ramadhan di Kota Bandung Provinsi Jawa barat (Jabar) di duga merupakan judi togel.
Kasus judi togel yang terjadi pun membuat sejumlah masyarakat geram.
Pasalnya, judi togel yang terjadi menjelang bulan suci ramadhan 1444 H yang akan jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023 M nanti.
“Judi togel sudah sangat meresahkan masyarakat, apalagi sebentar lagi masuk bulan suci ramadhan, seharusnya kasus seperti ini bisa segera dituntaskan oleh pihak penegak hukum setempat,” kata narasumber informasi yang enggan disebutkan namanya. Sabtu, 18 Maret 2023.
Menurutnya, masyarakat sangat berharap agar Kapolda maupun Kapolres serta Kapolsek segara menindak tegas pelaku judi togel dengan memberantasnya, sehingga Kota Bandung kembali bersih dari kegiatan perjudian.
Selain kerjasama yang baik antara masyarakat, ia berharap agar aparat penegak hukum (APH) bisa menindak tegas para bandar judi togel khususnya di Kota Bandung ini.
“Pengepul dan pengecernya juga harus mendapat hukuman sesuai dengan Aturan Undang – undang yang berlaku di Indonesia,” ujar sumber menegaskan.
Mengenai adanya temuan pemasangan nomor judi togel, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan bahwa tidak akan melakukan pembiaran terhadap pelaku judi togel.
“Tidak ada judi yg akan di biarkan, saat ini saja sudah ada bbrp yg di proses hukum, jadi jika masyarakat menemukan adanya praktik judi agar dilaporkan agar bisa di segera ditindak,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo dalam pesan yang diterima pada Sabtu, 18 Maret 2023.
Iapun meminta, agar masyarakat melaporkan secara langsung kepihak kepolisian jika menukan adanya judi togel di wilayahnya.
” Jika ada agar dilaporkan agar jelas bhw hal tsb judi, namun sebaiknya tidak disimpulkan bhw marak cuma karna menemukan satu saja, agar masyarakat tidak resah dan menimbulkan kesan seakan dibiarkan,” ucapnya menegaskan.
Sementara itu dari hasil giat OPS penyakit masyarakat dalam kasus perjudian, pihaknya memberikan bukti yang telah dilaksanakan dalam rekapitulasi hasil pekat OPS I Lodaya 2023, mulai dari 13 sampai dengan 16 Maret 2023.
Dalam bukti tersebut, pihak kepolisian telah berhasil mengungkap 33 kasus terkait perjudian.
” Ini hasil giat OPS penyakit masyarakat termasuk judi,” ucap Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan dengan tegas kepada seluruh jajarannya baik itu Kapolda maupun Kapolres diseluruh Indonesia untuk menindak tegas pelaku perjudian.***
Editor / Deni Supriatna
You must be logged in to post a comment Login