Connect with us

    OLAHRAGA

    Disporasu Serahkan SK Penetapan Venue Tuan Rumah PON 2024

    Published

    on

    Medan – Pemerintah provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pemuda dan Olahraga secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) gubernur Sumut terkait penetapan venue cabang olahraga yang digunakan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 di Aceh – Sumut.

    Penyerahan SK perubahan ini dilakukan untuk memastikan peta lokasi venue cabor yang akan dipertandingkan di Sumut, yang tersebar di 8 Kabupaten/ kota.

    Penyerahan perubahan SK penetapan Venue PON diberikan oleh Kadispora Sumut, H Baharuddin Siagian kepada seluruh perwakilan masing –masing pemerintah daerah, di Aula Disporasu, Selasa (21/3/2023) siang.

    Baharuddin Siagian mengatakan, dengan diserahkannya SK tersebut maka sesuai intruksi Gubsu Edy Rahmayadi agar pemerintah daerah segera mempercepat proses renovasi (rehab) gedung venue, maupun membangun venue baru sesuai dengan standar nasional.

    Advertisement

    “Kita telah mengundang 8 kabupaten/ kota yang akan menjadi tuan rumah cabor PON 2024. Medan, Binjai, Langkat, Deli Serdang, Sergai, Simalungun, Pematangsiantar, serta Toba,” kata Baharuddin didampingi Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga, Budi Syahputra dan Kabid Pembudayaan Olahraga, Maimun.

    Penetapan venue dikatakan Baharuddin disesuaikan dengan potensi masing – masing daerah. Seperti cabor ski air yang dipindahkan dari Parapat ke Toba, usai Indonesia sukses menjadi tuan rumah pelaksanaan Formula One Powerboat Lake Toba. Begitu juga untuk venue renang perairan terbuka akan diperlombakan di Parapat, Simalungun.

    “Cabor Kick Boxing dipertandingkan di Pematangsiantar, kemudian voli pantai di Sergai, dan Deli Serdang ada Pencak Silat. Kemudian di Langkat ada Sambo, di Medan BMX, dan di Binjai adalah Gulat,” jelas Baharuddin.

    Lebih lanjut Baharuddin mengungkapkan, renovasi harus dilakukan untuk semua venue yang telah ditunjuk, minimal sesuai dengan standar PON. Seperti adanya perlengkapan ruangan pertemuan, kesehatan, kemudian ruang meeting. “Kemudian ruang juri, wasit, ganti pakaian itu kan wajib ada. Minimal 6 atau 7 ruangan yang dipersyaratkan dalam venue olahraga,” ujarnya.

    Advertisement

    Selain penyerahan SK venue, Baharuddin juga memastikan untuk pembangunan cabor lain juga terus berjalan. Seperti rencana pembangunan GOR Martial Art dan Stadion Madya Atletik yang ada di Desa Sena Kabupaten Deli Serdang, dipastikan akan dimulai akhir maret ini untuk peletakan batu pertama (groundbreaking).
    “(Venue) di Desa Sena sudah penandatanganan kontrak, dan mulai besok mereka sudah action. Mungkin nanti di beberapa hari ke depan kita cari waktu yang tepat untuk peletakan batu pertama. Ada dua venue, yakni GOR Martial Art dan Stadion Madya atletik,” ujar Baharuddin.

    Seperti diketahui, Sumut akan menjadi tuan rumah bersama Aceh pada PON 2024 yang direncanakan mulai September. Sumut sendiri akan menjadi tuan rumah pertandingan untuk 34 cabor. Adapun 8 kabupaten/ kota yang didaulat menjadi tuan rumah PON Sumut, antara lain Kabupaten Toba (ski air), Simalungun (renang perairan terbuka),
    Pematangsiantar (Kick Boxing), Serdang Bedagai (Voli pantai). Kemudian Langkat (sambo), Binjai (gulat), Deli Serdang (Pencak Silat), dan Medan (balap sepeda BMX).
     

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]