Connect with us

    DAERAH

    Penjual Hexymer Tramadol Coba Suap Perangkat Desa

    Published

    on

    TANGERANG Jarrakpos.com – Perangkat desa, Ikatan Remaja Masjid (Irmas), tokoh masyarakat (tomas), LSM dan wartawan, tangkap tangan penjual hexymer dan tramadol berkedok toko sembako, di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

    Dengan demikian, penjaga toko sembako berinisial MR, warga asal Kabupaten Aceh Utara, itu tidak dapat mengelak. Pria itu pun menandatangani surat pernyataan berjanji tidak akan menjual Hexymer dan Tramadol, di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

    Apabila, MR masih menjual Hexymer dan Tramadol, maka pria itu bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.

    Perangkat Desa Tanjung Anom Muhamad Ridwan menuturkan, ini kali pertama berhasil menangkap basah penjual Hexymer dan Tramadol berkedok penjual sembako di desanya.

    Advertisement

    “Namun sebelumnya, kami sudah pernah menegur toko-toko penjual obat serupa, sebanyak tiga kali, hingga tutup meski tak sampai menangkap tangan,” tutur Muhamad Ridwan, Minggu (16/4).

    Menurut pria yang akrab disapa Rido ini, untuk memberantas peredaran bebas Hexymer dan Tramadol, harus didasari hati yang ikhlas menjaga generasi bangsa. Sebab, dirinya pernah ditawari jatah Rp1 juta per bulan.

    “Tujuan dari saya ditawari jatah, agar pengusaha itu bisa tetap jalan usaha jualan Hexymer dan Tramadol di desa kami” ungkapnya.

    Rido mengajak seluruh elemen masyarakat di desa lain, turut bergerak memberantas penjualan Hexymer dan Tramadol yang sering disalahgunakan pelanggannya.

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]