Connect with us

    Bengkulu

    Kadis Pariwisata Provinsi Bengkulu Dianggap Tak “Becus” Urusi Pantai Panjang karena Belum Serah Terima Kondisi Auning Kios Pantai Panjang Makin Parah,

    Published

    on

    BENGKULU, jarrakpos.com – Sudah lebih dua tahun kios atau gazebo yang ada di kawasan Pantai Panjang selesai dibangun, namun sampai saat ini belum bisa digunakan oleh para pelaku UMKM. Bahkan kondisi kios yang dibangun dengan anggaran 9,8 miliar tersebut makin parah, bangunannya semakin keropos dan tidak terawat dengan baik.

    Seperti disampaikan Roy Ketua Gerakan Perjuangan Pemuda Bengkulu (GPPB) yang juga merupakan Ketua Pokdarwis Pantai Panjang saat diwawancarai, Senin (1/5/2023). Roy menyampaikan bahwa pihaknya sudah pernah berkomunikasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu terkait peruntukan Kios dan gazebo yang ada di kawasan Pantai Panjang ini.

    “Kami sudah pernah menyurati bahkan bertemu langsung dengan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Saidirman, agar segera dilakukan serah terima pengelolaan kepada pedagang di kawasan Pantai Panjang itu,” ujarnya

    Tetapi hal tersebut tidak ditanggapi serius oleh Kepala Dinas, seolah tidak mau tahu dengan permasalahan itu. Seharusnya Dinas Pariwisita punya solusi bahkan menjadi inisiator dalam pengembangan Pariwisata Pantai Panjang ini untuk menjadi lebih baik.

    Advertisement

    Pokdarwis Gading putih yang sudah terbentuk di area tersebut sangat menyayangkan adanya pembiaran aset-aset seperti auing yang tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, dengan alasan menunggu hasil regulasi dengan waktu yang tidak ditentukan.

    Roy juga mengatakan, malahan lebih parahnya lagi pihak Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu melarang pendirian kios kecil dengan alasan penataan tata ruang kawasan Pantai Panjang.

    “Kios kecil dilarang berdiri namun para pengusaha besar dapat mendirikan bangunan,” cetusnya.

    Lebih lanjut Roy menyebutkan, setelah peralihan pengelolaan dari Pemerinrah Kota ke Pemerintah Provinsi Bengkulu, tata pengelolaan kawasan Pantai Panjang semakin tidak jelas.

    “Sampai saat ini Pemprov Bengkulu belum mengeluarkan Perda atau Pergub terkait pengelolaan kawasan Pantai Panjang ini,” ungkapnya.

    Advertisement

    Roy juga meminta kepada Gubernur Bengkulu untuk segara melakukan serah terima pengelolaan kios ini kepada para pedagang agar dapat digunakan. Sebelumnya DPRD Provinsi Bengkulu juga sudah pernah meninta Gubernur untuk membuat payung hukum pengelolaan kawasan Pantai Panjang ini.

    “Kalau tidak pernah digunakan akan menjadi sia-sia anggaran yang dikeluarkan untuk membangun kios ini,” katanya.

    Di sisi lain, menanggapi hal tersebut Pemuda Lira juga meminta Gubernur untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pariwisata Bengkulu Saidirman yang dianggap tak “becus” menangani masalah pariwisata.

    Disampaikan Dinan, Humas Pemuda Lira Provinsi Bengkulu, saat dirinya turun ke lapangan ternyata banyak sekali masalah pariwisata ini terutama Pantai Panjang. Belum lagi masalah parkir yang sebelumnya sempat viral kalimat Kadis Pariwisata Provinsi Bengkulu Saidirman berkata, “kalau hilang motor tinggal lapor ke Polisi”.

    Advertisement

    Baginya, kalimat itu tidak bernilai etika dari seorang pejabat yang bertanggung jawab atas pariwisata ini. Seharusnya Kadis tak melontarkan kalimat itu, tetapi memberikan solusi baik untuk masyarakat dan pelaku usaha di Pantai Panjang agar terciptanya pesona wisata.

    “Baru saya mendengar separuh dari permasalahan di Panjatai Panjang ini, saya seperti berasa rakyat kecil menjadi korban kerakusan oknum-oknum yang tidak mementingkan hajat hidup orang banyak. Hanya mementingkan hidup pribadi yang terus memperkaya diri,” ungkapnya.

    Dirinya menyebut, pihaknya akan mengawal terus permasalahan ini sampai tuntas. Jika memang ada oknum pejabat yang bermain, pihaknya tak akan berpikir panjang untuk laporkan itu ke Aparat Penegak Hukum.(fer)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]