Connect with us

    DKI Jakarta

    Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bantah Pemberitaan Bandar Keliling dan Bisnis Dibalik Jeruji Besi

    Published

    on

    Jakarta, jarrakpos.com | Menyikapi beredarnya pemberitaan yang dilontarkan oleh aktor Tio Pakusadewo tentang bandar keliling dan bisnis di balik penjara atau Lapas yang disampaikan melalui akun Youtube Kuya TV yang menyebutkan terdapat bisnis narkoba, jual beli ponsel, makanan, air minum, hingga kasur dan bandar keliling di dalam penjara Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, dibantah oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun (02/05/2023).

    Ada disinformasi yang disampaikan Tio yang sebenarnya pernah melakukan dua kali pelanggaran indisipliner selama di dalam Rutan Kelas I Cipinang, diantaranya soal adanya kamar hunian mewah, padahal kondisi yang sebenarnya, tak ada indikasi kamar hunian mewah di seluruh blok hunian, dan tidak ada nama blok Tipikor di Rutan Kelas I Cipinang.” Ujar Ibnu.

    Lebih lanjut terkait jual-beli kasur/matras telah didistribusikan secara gratis pada 16 Maret 2023 dengan cara bertahap. Selanjutnya terkait monopoli dagang yang dikabarkan dilakukan oleh Jeera Foundation, Ibnu Chuldun dengan tegas
    menyampaikan Jeera Foundation merupakan pihak ketiga yang membantu dalam pembinaan dan kemandirian Warga Binaan. Adapun pelatihan meliputi pelatihan barista, pelatihan kerajinan kulit, barbershop, seni musik, seni lukis hingga pembuatan tempe yang akan meningkatkan kemampuan Warga Binaan saat kembali ke masyarakat. “Kami mengajak saudara Tio dan Uya Kuya untuk melihat langsung kondisi Lapas dan Rutan. Dan buktikan tempat informasi yang dia sampaikan pada podcast. Kami siap benahi secara bersama-sama guna mewujudkan Pemasyarakatan yang lebih baik.” Tutup Ibnu.

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]