Connect with us

    DAERAH

    Kanwilkumham Jabar Cek Langsung ke Rutan Kebon Waru, Hasilnya Overload Kapasitas

    Published

    on

    Jabar Jarrakpos.com – Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya memastikan langsung Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Bandung, Senin (8/5). Hal itu untuk melihat langsung kondisi kelayakan kamar di dalam rutan tersebut.

    Saat kunjungan tersebut, Andika mengecek satu persatu kamar yang ada di rutan Jalan Jakarta itu diperiksa. Termasuk sejumlah fasilitas pelayanan yang ada di rutan tersebut. Seperti layanan besuk tahanan.

    Hari itu, sejumlah rekan-rekan wartawan juga diajak masuk untuk melihat langsung kondisi rutan. Tapi memang tidak diperkenankan membawa kamera ataupun ponsel demi alasan keamanan. Kamar yang diperiksa termasuk Blok B kamar 20. Kamar yang sempat viral karena terdapat fasilitas mewah bagi penghuni atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu.

    Saat ini kondisinya memang sudah tidak seperti yang nampak pada foto yang sempat beredar. Sudah bersih, fasilitasnya standar seperti pada umumnya.

    Advertisement

    Namun mirisnya, kamar-kamar di rutan itu cenderung overload. Misalnya, kamar berkapasitas 7 orang diisi dengan 17 atau 19 orang. Andika Dwi Prasetya mengakui memang kondisi rutan cenderung overload.

    “Di Rutan Kebon Waru ini ada 194 kamar, tapi berisi sekitar 1.800 orang,” jelasnya.

    Andika melanjutkan, salah satu solusi untuk mengurai overload kapasitas rumah tahanan adalah pemberlakukan rehabilitasi. Utamanya para tersangka narkotika yang statusnya adalah pengguna.

    “Karena hampir 60 persen penghuni rutan adalah WBP yang tersangkut kasus narkotika. Dan sebagian besar mereka adalah pengguna. Kalau pakai pasal rehab tentu penghuni rutin bisa berkurang,” ucap mantan Kakanwilkumham Banten tersebut.

    Advertisement

    Andika menambahkan, tingginya volume WBP tentu juga akan mempersempit potensi adanya fasilitas mewah dalam rumah tahanan. Namun pihaknya juga tidak menutup masukan dan aduan dari masyarakat.

    “Kalau memang ada kekurangan – kekurangan akan kami benahi,” jelasnya.

    Andika juga menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi yang paling tegas jika ada oknum pegawai atau sipir yang terbukti terlibat pelanggaran.

    “Kami tindak tegas. Kami usulkan sanksi yang paling berat,” tegasnya. (Jum)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]