DKI Jakarta
BPI KPNPA RI Berikan Wawasan Dasar Hukum Tipikor Pada Masyarakat Dan Mahasiswa
Jakarta, jarrakpos.com | Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) gelar seminar dengan mengangkat ” Tema yaitu Titik Balik Dan Semangat Baru Dalam Melawan Praktik Korupsi”.
Kegiatan Seminar ini berlangsung di Hotel Menara Peninsula Slipi, Jakarta Barat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar S.Sos.SH dalam sambutan menjelaskan bahwa materi kali ini diangkat dan diyakini dapat memberikan wawasan terkait Tipikor dan sekaligus bagaimana BPI KPNPA RI bisa bersinergi dengan para penegak hukum terkait dengan adanya aduan tindak pidana korupsi dan Penegakkan Hukum.
BPI KPNPA RI diberbagai daerah ada banyak menerima aduan masyarakat terkait dengan beberapa kasus tipikor yang mengendap di Jajaran penegak hukum daerah.
” Untuk itu semua nya kita bahas dan kita adakan pemaparan pemahaman terkait dengan tipikor dengan Narasumber dari Direktorat Tipikor Bareskrim Polri pada hari ini,” kata Tubagus Rahmad Sukendar, Rabu (17/05).
Lanjutnya, dalam acara ini dihadirkan sebagai Narasumber Kasubdit 2 Direktorat Tipikor Bareskrim Polri dan Subdit 3 Tipikor Polda Metro Jaya dipandu Moderator Jatmoko Suandanu SE.MSi, juga dihadiri Praktisi hukum dan Caleg DPR RI.
Tebe Sukendar menyampaikan bahwa BPI KPNPA RI sejak tahun 2004 sudah menjadi mitra strategis Kepolisian dan bersinergi dengan semua elemen masyarakat di berbagai daerah.
Dalam Seminar yang digelar BPI KPNPA RI dari Direktorat Tipikor Bareskrim Polri selaku Penegak hukum memberikan acuan dan pemahaman terkait prosedur penanganan tindak pidana korupsi sekaligus cara penyelesaian dan penanganan di Tipikor Bareskrim Polri.
Tebe Sukendar juga mengungkapkan bahwa BPI KPNPA RI juga bisa menjadi konsultan hukum dan pendampingan hukum maupun Tipikor jika dimintakan bantuan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baik ditingkat Propinsi , Kota dan Kabupaten, tinggal nanti dibuatkan MOU antara BPI KPNPA RI dengan Pihak Pemkab di daerah.
” Saya sangat yakin nantinya BPI KPNPA RI akan kita jadikan sebagai Mercusuar Dalam Metode Pelayanan Dan Melayani Masyarakat terkait Tipikor dan kita siap membantu stakeholder yang bisa dikerjakan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain itu dalam Seminar kali ini, tidak hanya pembahasan terkait tipikor tapi juga mengangkat tema Mafia Tanah dan Mafia Kasus yang saat ini sepak terjang nya sangat marak dan merugikan masyarakat
Tebe Sukendar juga melontarkan wacana kepada peserta Seminar antara lain :
1. Wisata Koruptor Di Monas dimana nanti kawasan khusus Monas dibangunkan satu tempat khusus dan menampilkan para penjahat Koruptor untuk dipertontonkan kepada warga masyarakat yang berkunjung ke kawasan Monas Jakarta
2. Para Penjahat Korupsi untuk penahanan nya ditempatkan khusus di satu Pulau dengan Standar Sekuriti Maximum sehingga akan ada efek jera bagi pelaku korupsi dan yang lain nya.
Jika tidak ada penindakkan yang tegas terhadap para pelaku korupsi maka akan tetap tinggi pelanggaran tindak pidana korupsi di Indonesia tegas Tebe Sukendar.
Kembali terhadap kemauan dari Pemerintah apa harus tetap menghukum para penjahat korupsi dengan hukum seperti sekarang ini atau memang sudah waktu nya para penjahat korupsi itu dihukum Mati maka akan ada efek jera bagi para pelaku korupsi.
You must be logged in to post a comment Login