Connect with us

    DAERAH

    Kasus Mafia BBM yang ditangkap Sertu L Tamba telah di limpahkan Ke Reskrim Polres Labuhanbatu

    Published

    on

    Labuhanbatu – Kasus Penangkapan di duga mafia Bahan Bakar Minyak Oleh Intel Denpom Pematang Siantar Sertu L Tamba pada pada minggu 21 Mei 2023 di SPBU Sigambal Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, telah di limpahkah ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Labuhanbatu.

    Hal tersebut di sampaikan oleh Dansub Denpom 1/1-2 Rantau prapat Kapten CPM Hendrik Cahyadi senin 22 mei 2023.

    “Sudah dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu bang hari ini jam 17.30 Wib” jawab Kapten CPM Hendrik Cahyadi saat di konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp.

    Sementara Itu Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP.Marzuki yang di Konfirmasi wartawan membenarkan Hal tersebut.

    Advertisement

    ” Siap bang masih proses pelimpahan” jawanya.

    Di beritakan sebelumnya Personel Denpom l/1 Pematang Siantar, Lidpamfik, Sertu L Tamba melakukan penangkapan terhadap diduga kuat sebagai Mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar, Minggu 21 Mei 2023 sekira pukul 05.00 WIB.

    Hal tersebut di benarkan oleh Sertu L Tamba yang di konfirmasi wartawan Minggu 21 mei 2023

    ” benar bang kita melakukan penangkapan terhadap diduga kuat sebagai Mafia BBM Subsidi jenis Biosolar saat mengisi di SPBU Nomor 14 214 235 Jalan Perdamean Sigambal Minggu 21 Mei 2023 Subuh ” kata Sertu L Tamba, Minggu 21 Mei 2023 Pagi.jelasnya saat di konfirmasi wartawan melalui telpon seluler.

    Advertisement

    Seperti yang di lansir melalui Medansatu.co.id Sertu L menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan mafia BBM di SPBU Nomor 14 214 235 di Jalan Perdamean Sigambal,dan sering terjadi antrian panjang di situ yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat, sehingga pihaknya turun ke sana dan berhasil mengamankan 1 unit truck berisikan Biosolar sekitar 1,6 ton dan mobil L300 bermuatan 2 ton Biosolar.dan saat ini 2 orang supir dan seorang operator SPBU di amankan di kantor Sub Denpom l/1-2 Rantauprapat guna tindak lanjut proses hukum.

    Sementara itu Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP.Marzuki yang di konfirmasi minggu 21 mei 2023, terkait penangkapan Diduga Mafia BBM oleh Personil Denpom I/1-2 Pematang Siantar tersebut , mengaku belum ada penyerahan perkara tersebut ke pihak Reskrim Polres Labuhanbatu.

    “Belum diserahkan kepada kita bang” jawanya

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]