NEWS
Riwayatmu Kini, Pasca Penangkapan Kalapas Sukamiskin
Bandung, JARRAKPOS.com – Tanggal 21 Juli 2018, mungkin akan selalu dikenang jajaran Ditjenpas sebagai hari kelabu (black saturday), bagaimana tidak? Pada tanggal itu dini hari KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein yang diduga disuap Fahmi Dharmawangsa, seorang napi tipikor, suami dari pesohor Ineke Kusherawati. Peristiwa itu mengagetkan kita semua, yang bahkan oleh Menkumham dikatakan sebagai sebuah “tamparan keras”, yang tidak boleh terulang lagi.
Hikmahnya adalah, kini Ditjenpas melakukan revitalisasi seluruh lapas di Indonesia. Setelah peristiwa itu puluhan ribu barang-barang elektronik seluruh lapas seantero negeri disita, dan fasilitas yang dianggap berlebihan dimusnahkan. Sukamiskin’s efect memang dahsyat. Secara tegas puluhan saung di Sukamiskin yang dianggap mewah oleh beberapa media mainstream, telah dimusnahkan. Mantan tokoh nasional yang adalah napi tipikor Sukamiskin seperti Surya Dharma Ali, Luthfi Hasan Ishak, Anas Urbaningrum, Irman Gusman, OC Kaligis, Patrialis Akbar dan banyak lainnya, yang biasa kedatangan banyak tamu kini tak bisa lagi menggunakan saung, karena saung itu sudah tidak ada lagi, kini berubah jadi lapangan upacara, taman dan lapangan futsal.
Baca juga :
Menkumham sepertinya tidak ingin kecolongan lagi. Dipilihnya 4 (empat) orang terbaik di jajaran Ditjenpas guna membenahi Lapas Sukamiskin. Dua orang di level manajemen adalah Kadivpas Krismono dan Kakanwil Ibnu Chuldun. Mereka mengontrol day by day perubahan yang sedang dilakukan. Dua yang lain adalah Kalapas Tejo Harwanto (mantan Kalapas kelas 1 Tanjung Gusta Medan), dan Ka. KPLP Yosafat Rizanto (mantan Ka. KPLP lapas Krobokan, Bali). Mereka mengendalikan langsung agenda perubahan Sukamiskin. Kini suasana di Sukamiskin sangat berbeda dari sebelumnya. Pada saat team Jarrak.id berkunjung ke lokasi, team seperti mengunjungi Lapas Medium Security tidak lagi seperti dulu.
Beruntung, Jarrak.id mendapat keterangan dari kepala keamanan (KPLP), Yosafat Rizanto yang lebih akrab dipanggil pak Yos itu menyatakan, “bahwa untuk jangka pendek ia melakukan reposisi aturan dengan memberlakukan tertib administrasi dan aturan serta atas rekomendasi Ombudsman kami memberlakukan keadilan sosial bagi semua warga binaan pemasyarakatan, jadi status sosial dan perlakuan aturan semuanya sama, kini tidak ada yang kami istimewakan meski dulunya pejabat tinggi negara, di satu sisi kami tetap menghargai jasa mereka kepada negara, namun disisi yang lain perlakuan kami akan sama dengan yang lainnya”.
Baca juga :
Kondisi Sukamiskin sekarang memang sudah jauh berbeda, para pengunjung dibatasi sesuai jam kunjungan, saung – saung sudah tidak ada lagi, aturan telah ditegakkan. Berada di Sukamiskin kini seperti berada di Lapas kelas 1 lainnya. Suasana lapas menjadi sangat ketat, tertib dan tunduk pada aturan yang berlaku.Tidak ada yang istimewa lagi berada di Lapas Sukamiskin. rak/ama
You must be logged in to post a comment Login