EKONOMI
Bali Belum Mampu Penuhi Permintaan Pasar Ekspor Manggis
Denpasar, JARRAKPOS.com – Selama ini selain meningkatan produkstivitas, Pemprov Bali dalam hal ini Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali secara teknis juga membina para petani manggis untuk menjaga dan mempertahankan mutu produk manggis. Sayangnya, produksi manggis di Bali hannya berkisar 35 ribu kwintal setiap musim, sehingga produksi tersebut belum bisa memenuhi permintaan pasar ekspor. “Karena buah manggis juga merupakan idola untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bali sebagai bahan upakara maupun hotel dan swalayan,” ungkap Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali, Ir. Ida Bagus Wisnuardhana di Denpasar, Kamis (11/10/2018).
Karena itulah, dikatakan untuk memenuhi permintaan pasar ekspor buah manggis yang akan dikirim ke Tiongkok, Timur Tengah, Qatar dan negara tujuan ekspor lainnya saat masa panen tahun ini, para petani di Bali harus memenuhi syarat sertifikasi. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi petani penghasil adalah Surat Registrasi Kebun. “Surat dimaksud memuat tentang standar budidaya yang dipersyaratkan dari negara tujuan ekspor, dimana produksinya agar memenuhi standar mutu ekspor baik dari segi penampilan buah, rasa enak dan manis termasuk dari segi kesehatannya,” jelasnya.
Baca juga :
Untuk Minggu lalu, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali juga telah menyerahkan Surat Keterangan Registrasi Kebun oleh salah Anggota Tim Penilai Registrasi Kebun, Ir. I Putu Karyana, MMA yang mewakili Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali. “Sebanyak 269 orang petani dengan cakupan luas lahan sekitar 292,66 hektar yang meliputi 10 kelompok yang terdiri dari 7 Kelompok petani di Tabanan dan 3 kelompok petani di Buleleng sudah kita serahkan Surat Keterangan Regristrasi Kebun itu,” imbuhnya. aka/ama
You must be logged in to post a comment Login