Connect with us

    DAERAH

    Sekelompok Penambang Emas Tanpa Izin, Sebut Suruhan Wamendagri

    Published

    on

    NABIRE Jarrakpos.com – Puluhan warga dan 3 Warga Negara Asing (WNA) dipergoki diduga melakukan pengeboran tambang emas tanpa izin di kawasan perusahaan PT Eka Kristalin Desa Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

    Menurut warga Desa Nifasi Maria Erari pihaknya bersama warga Desa dan pekerja PT Eka Kristalin perusahaan tambang emas melihat sejumlah orang mencurigakan masuk wilayah lahan tambang pada Minggu (25/6/2023) pk. 16:00 WIT.

    “Yang datang ini dia naik bawa bor langsung tanam di lahan masyarakat kita lahannya pak Hans, sehingga yang punya lahan yaitu punya garapan keberatan yang artinya dia sudah menyerahkan lahannya dia ke PT Eka Kristalin kenapa tetapi dia datang tiba-tiba datang tanpa bicara tanpa izin masuk,” ungkap Maria diwawancara via video call di Jakarta Selasa (27/6/2023) malam.

    Ia menceritakan bahwa sekelompok orang berjumlah puluhan menggunakan truk dan mobil naik ke Wilayah pertambangan milik PT Eka Kristalin tanpa seizin perusahaan.

    Advertisement

    “Kami kan, masyarakat tahu bahwa PT TAP tidak punya izin kenapa tiba-tiba datang tanpa permisi seperti pencuri masuk langsung tanam bor di lahannya orang ini yang suatu persoalan yang timbul masyarakat sampai di kantor polisi persoalannya belum selesai,” ucapnya.

    Lanjut Maria, sejumlah sekelompok tersebut membawa senjata tajam berupa Kampak dan terlihat ada WNA yang terlibat dalam diduga pengeboran tanpa izin pemilik lahan.

    Para penambang tanpa izin diarahkan ke Polsek Makimi.

    “Kita tiba di Polsek, disitulah mereka bertengkar masyarakat tidak punya hak melakukan penambangan tanpa izin. Dengan alasannya mereka disuruh Wamen-wamen (Wamendagri) yang mau kerja suruh siapkan lahan,” katanya.

    Advertisement

    Dalam video yang beredar saat para penambang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sempat tersulut emosi oleh salah satu orang yang memprovokasi dan melempar gelas terjadinya bersitegang.

    Petugas Polsek Makimi pun menenangkan situasi.

    “Sampai saat ini mereka tidak melakukan aktifitas kembali. Tetapi Pak Polisi akan mempertemukan kami di Polsek rencananya besok,” tutur Maria.

    Sementara itu Kapolsek Makimi AKP Hadirmam Sirait dikonfirmasi wartawan mengenai insiden tersebut belum menjawab. (Mahyudin)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]