Connect with us

    Bali

    Astaga, Dana Pembangunan Pepelik Pura Dalem Melaya Diduga Dimanipulasi

    Published

    on

    JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Sejumlah krama Desa Adat Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, mempertanyakan pertanggungjawaban pembangunan Pepelik Pura Dalem setempat.

    Pasalnya, pembangunan yang dilakukan pada tahun 2021 tersebut anggarannya diduga dimanipulasi oleh Bendesa Adat Melaya dengan nilai sekitar Rp 30 juta.

    Sejumlah warga kepada redaksi jarrakposbali.com menuturkan, pembangunan Pepelik Pura Dalem Desa Adat Melaya tersebut sebenarnya menggunakan dana dari punia atau sumbangan krama desa adat sekitar Rp 30 juta.

    Namun setelah bangunan Pepelik tersebut kelar, Bendesa Adat justru membuat SPJ bahwa pembangunannya menggunakan anggaran BKK Provinsi Bali. Pertanggungjawaban tersebut tertuang dalam laporan Caturwulan pertama tahun 2022.

    Advertisement

    Kondisi tersebut kemudian memantik respon negatif dari sejumlah krama desa adat. Mereka mempertanyakan, kemana sebenarnya bantuan dana BKK Provinsi yang diklaim oleh bendesa adat untuk pembangunan Pepelik, padahal pembagunannya jelas-jelas menggunakan dana punia dari warga.

    Kelian Adat Dalem, Desa Adat Melaya I Kade Padma Wibawa dimintai keterangannya melalui telpon membenarkan bahwa pembangunan Pepelik Pura Dalem Desa Adat Melaya menggunakan dana yang bersumber dari punia krama desa adat.

    “Ya, pembangunan pepelik itu memang menggunakan dana punia warga. Tapi saya lupa berapa besar punia tersebut karena itu sudah lama tahun 2021,” terangnya.

    Dia juga menjelaskan, besaran punia warga yang terkumpul tersebut dijelaskan secara transparan perkembangannya di WhatsApp group. Setiap ada warga yang menyumpang langsung diunggah di WA group.

    Advertisement

    “Siapapun warga yang menyumbang pasti dinaikan ke group WA dan langsung dijumlahkan,” ujarnya.

    Dia juga menjelaskan, punia dari warga yang terkumpul itu memang untuk pembangunan Pepelik Pura Dalem, bukan untuk yang lainnya karena sebelumnya telah disampaikan kepada warga rencana pembangunan tersebut.

    “Saat selesai pembangunannya juga telah disampaikan dalam paruman, terkait pembangunan pepelik itu menggunakan punia dari warga. Tapi kalau kemudian di SPJ kan dengan mengunakan anggaran BKK provinsi itu jelas tidak sesuai,” imbuhnya.

    Hal senada juga disampaikan oleh mantan Bendahara Desa Adat Dewa Gede Anom. Menurutnya dia tahu persis pembangunan Pepelik Pura Dalem menggunakan anggaran dari punia krama desa adat. Dia tahu persis tentang itu karena dirinya saat ini menjabat sebagai bendahara desa adat.

    Advertisement

    “Kalau tidak salah itu punia besarnya sekitar tiga puluh juta rupiah, banyak yang mepunia warga dan itu memang untuk pembangunan pepelik,” tegasnya.

    Namun dia mengaku tidak mengetahui jika bendesa membuat SPJ pembangunan menggunakan anggaran BKK Provinsi karena dirinya telah memutuskan mengundurkan diri dari bendahara sebelum SPJ dibuat.

    “Saya mundur karena ada ketidak cocokan. Saya tidak sependapat dengan penggunaan dana bantuan pemerintah yang digunakan tidak sesuai ketentuan. Dari pada saya bermasalah dengan hukum lebih baik mundur,” tegasnya.

    Terkait hal tersebut, Bendesa Adat Melaya I Komang Suardita dikonfirmasi melalu pesan WhatsApp membatah keras pembangunan pepelik Pura Dalem menggunakan anggaran dari Punia krama desa adat.

    Advertisement

    “Itu sama sekali tidak benar. Dana punia dari krama adat itu telah habis digunakan untuk pembangunan enam pondasi pelinggih. Bukan untuk pembangunan pepelik,” jelasnya.

    Menurutnya, pembangunan pepelik tersebut memang menggunakan dana yang bersumber dari bantuan (BKK Provinsi) sehingga dalam SPJ disebutkan pembangunannya menggunakan dana BKK, bukan dari punia masyarakat.(ded)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]