Connect with us

    NEWS

    Ketua DPD RI Apresiasi LKPP Bekukan 16 Ribu E-Katalog Barang Impor

    Published

    on

    SURABAYA – Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) membekukan 16 ribu produk impor dari katalog elektronik (e-katalog) pengadaan barang dan jasa pemerintah mendapat apresiasi dari ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

    Menurut LaNyalla, langkah tersebut sejalan dengan penguatan dan penyerapan produk lokal. Apalagi produk impor yang dibekukan tersebut ternyata terdapat produk serupa yang diproduksi di Indonesia. “Ini upaya konkret yang harus didukung,” tukasnya, Sabtu (29/7/2023).

    Dikatakan LaNyalla, dirinya sudah sering meminta kepada Kepala Dearah untuk melakukan fasilitasi kepada pengusaha lokal di daerah untuk dapat mendaftarkan produknya masuk ke e-catalog. Sehingga produk-produk tersebut terserap di belanja pemda setempat.

    “Ini yang saya sebut pentingnya memadukan politik anggaran dan politik kebijakan. Sehingga dana APBD di suatu daerah, benar-benar berputar dan terserap di daerah itu sendiri. Tidak outflow ke daerah lain. Apalagi ke luar negeri,” ungkap LaNyalla di sela reses di Jawa Timur.

    Advertisement

    Karena dana APBD, lanjutnya, terutama yang berasal dari dana transfer pemerintah pusat, sejatinya harus menjadi pengungkit (stimulus) ekonomi di daerah. Bukan terbang lagi keluar dari daerah itu untuk belanja pemda.

    Diungkap LaNyalla, masih banyak produsen lokal, terutama pengusaha skala kecil di daerah, yang belum mampu menembus e-catalog. Selain memang banyak persyaratan yang harus dipenuhi, juga belum terdampingi.

    “Saya minta hal ini menjadi perhatian serius para kepala daerah. Termasuk menjadi perhatian KADIN di daerah. Untuk melakukan pendampingan, agar semakin banyak produk dalam negeri di dalam e-catalog. Lebih bagus lagi jika produsen tersebut benar-benar lokal dengan modal dalam negeri. Bukan PMA,” tukasnya.

    Seperti diberitakan, LKPP membekukan 16 ribu produk impor di e-katalog, paling banyak berupa alat kesehatan (alkes). Plt Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Yulianto Prihandoyo menyebut pembekuan dilakukan demi mendorong pembelian barang dan jasa buatan Indonesia. (*)

    Advertisement

    *BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI LANYALLA*
    www.lanyallacenter.id

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]