Bengkulu
Mega Sulastri Anggota DPRD Provinsi Bengkulu di dampingin sang suami juga anggota DPRD Seluma Menyerap Aspirasi Masyarakat Seluma
SELUMA, jarrakpos.com– Masih dalam suasana Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Mega Sulastri, S.Sos di Kabupaten Seluma masa sidang ke-II Tahun 2023, adapun kegiatan tersebut dimulai dari tanggal 1-5 Agustus 2023.
Dalam kegiatan reses Mega Sulastri di Kabupaten Seluma ada hal yang menarik. Kehadiran Mega Sulastri di Desa Talang Arai Kecamatan Air Periukan di dampingi sang suami Samsul Aswaajar, S.Sos, yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Seluma Dapil 4.
Saat berjalanya reses dalam sesi tanya jawab, warga Desa Talang Arai, Adi Saputra mempertanyakan terkait isu adanya tambang galian yang ingin masuk ke Desa mereka.
Saya mewakili masyarakat ingin menyampaikan terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai akan masuk nya tambang Galian C di Desa kami ini. Ada orang yang di utus perusahaan untuk mencoba mempengaruhi masyarakat. Kami minta kejelasan kepada Ibu Dewan terkait permasalahan yang ada ini sebab masyarakat desa tidak menginginkan adanya tambang,” ujar Adi pada Reses Mega Sulastri di Desa Talang Arai, pada Jumat, tanggal (04/08/2023).
Dalam kesempatan itu juga, pertanyaan mengenai galian tambang tersebut di jawab lansung oleh Samsul Aswajar, S.Sos yang saat itu diposisi sebagai Pengatur acara/MC. Samsul yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Seluma ini memahami betul terkait permasalahan mengenai hal tersebut. Karna hal tersebut merupakan bidang komisi yang dirinya ketuai. Sehingga meminta izin untuk dapat menjawab pertanyaan tersebut.
“Untuk kita semua ketahui, perusahaan tersebut tidak bisa masuk ke Kecaamatan Air Periukan ini. Alasannya sudah jelas, Peraturan Daerah (Perda) tata ruang Kabupaten Seluma ini belum diganti. Karna sesuai Perda tata ruang yang ada, saat ini Kecamatan Air Periukan itu diperuntukan untuk Pertanian dan Kebun Besar. Tidak untuk galian C,” jelas Samsul.
Samsul Aswajar juga menegaskan kepada warga untuk tidak perlu khawatir, jika perlu pihak perusahaan akan di panggil untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Desa.
“Buat surat melalui Perangkat Desa, BPD, atau Tokoh Masyarakat, sampaikan ke DPRD Kabupaten Seluma Cq. Ketua Komisi I. Nanti kita akan panggil pihak perusaahaan tersebut, kita panggil juga perwakilan masyarakat Desa Talang Arai. Nanti kita rapat diruangan saya, saya yang akan pimpin rapat. Kita fasilitasi aspirasi masyarakat desa untuk disampaika ke perusahaan tersebut. Saat ini saya juga sedang menangani 4 perusahan yang sedang besengketa,” tutup Samsul.(Adv)
You must be logged in to post a comment Login