Connect with us

    DAERAH

    Rehab Ruangan TU di SMPN 1 Juntinyat Banyak Penyimpangan.

    Published

    on

    Rehab Ruang TU di SMPN 1 Juntinyuat Banyak Penyimpangan.

    INDRAMAYU JarrakPostJabar.Com-Kementrian Pendidikan dan Ristek telah banyak mengucurkan dana demi memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia, baik sarana prasarana maupun sumber daya manusia diseluruh wilayah Republik Indonesia baik mulai ditingkat Provinsi ataupun Kabupaten/Kota.
    Namun Pembangunan gedung belajar baru maupun rehab harus di lakukan pengawasan semua pihak baik itu masyarakat, LSM, Media ataupun Aparat Penegak Hukum itu sendiri.

    SMP N 1 Juntinyuat merupakan salah sekolah menengah pertama yang ada di Indramayu mendapatkan bantuan D.A.K (Dana Alokasi Khusus) tahun 2023 berupa rehab ruang tata usaha dan perabotannya senilai Rp.320.442.000,- yang di menangkan oleh CV.Mandiri Usaha yang beralamatkan di Jl.Pangeran Darma Kusuma No.73 Sindang-Indramayu..

    Saat ditinjau dilokasi pekerjaannya kelihatan asal jadi seperti genteng yang dipakai dari genteng Plentong yang kwalitasnya lebih jelek dari genteng lama, pemasangan kusen-kusen jendela dan pintu kurang simetris, tidak adanya pemakaian helm, sarung tangan, sepatu bot, rompi dan tanda batas pekerjaan seperti yang tertera di R.A.B.  Pembongkaran kusen pintu ,jendela dan plafon dilakukan langsung oleh pemenang tender, tidak dilakukan pembongkaran atap bangunan seperti kusen kuda-kuda dan reng dengan alasan tidak ada di R A.B, perbandingan antara pasir dengan semen tidak memakai komposisi yang benar sehingga akan berpengaruh pada kwalitas dinding yang di hasilkan.
    Lantai dalam ruangan tidak diganti hanya di pakai sistim tambal sulam buat lantai yang rusak saja tetapi lantai yang diluar semuanya di ganti total  dengan lantai keramik baru.

    Advertisement

    Saat di temui salah seorang pekerja mengatakan” bahwa dirinya hanya bekerja sesuai dengan perintah pelaksana yaitu : Suhada yang beralamat perumahan Pabean , untuk pengawas sendiri belum datang” ungkapnya.

    ” Untuk kusen kuda- kuda yang ditopang dengan bambu, itu bersifat sementara karena pondasi penyanggah belum ada, namti setelah pondasi penyanggahnya ada baru bambu tadi di buang” tuturnya.

    Sementara itu Kepala sekolah Roja’i saat di minta tanggapannya” kami dari pihak sekolah hanya menerima manfaat saja, segala sesuatu itu tanggungjawab Dinas Pendidikan Kabupaten Indtamayu, tapi kami hanya meminta agar rehab ruang TU ini atapnya jangan hanya ruang TU saja tetapi terus nyambung ke ruang kepala sekolah biar kelihatannya indah di pandang mata” tegasnya.

    PA dan PPK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini Kabid dan Kasie Bidang SMP ketika di hubungi via Telefon dan chat tidak mau menjawab atas  beberapa pertanyaan yang di ajukan.
    <span;>Saat di konfortir ke Plt Kepala Dinas Pendidikan Indramayu Ari Risdianto AP.MSi, QGIA yang juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat Indramayu, Badan Pengawas Perumdam Indramayu dan Badan Pengawas RSUD Indramayu” bahwa rehab gedung sekolah semuanya sudah sesuai peraturan yang berlaku kalau di lapangan ada temuan silahkan tanya ke kabid SMP dan Kasie yang hafal secara tehknisnya” papar Ari.

    Advertisement

    Bila masalah pembangunan rehab kelas saja tdk di awasi secara benar, jangan berharap mutu dari bangunan sendiri akan bertahan cukup lama, yang pasti jika kuda-kuda dan atapnya tidak memgalami pergantian maka akan timbul masalah baru dikemudian tahun, perlu kajian dan perencanaan yang matang dalam  membangun/rehab bangunan agar usia bangunan dapat bertahan lama, di samping itu hilangkan pungutan liar yang ada di dinas pendidikan mulai dari pra pelelangan paket, lelang pake, serta membuat laporan yang memakan biaya yang cukup fantastis!!!!***(Wahyu)****

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]