Connect with us

    Bogor Raya

    Ulang Tahun, Korban Curanmor Dapat Kado Istimewa dari Polsek Cileungsi

    Published

    on

    JarrakBogor, 16/06/2022

    Cileungsi – Salah satu korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Asep Ibrahim, tak pernah menyangka mendapat kado istimewa di hari ulang tahunnya yang ke-26. Selain motornya kembali, Kapolsek Cileungsi Andry Fran Ferdyawan beserta jajaran Unit Reskrim menghadiahinya kue ulang tahun.

    Momen tersebut berlangsung saat penyerahan sepeda motor hasil curian yang dilakukan jajaran Polsek Cileungsi di Mapolsek Cileungsi, Rabu (15/6) malam.

    Motor Asep sudah dicuri sejak empat bulan lalu. Awalnya dia sudah pesimis motornya bisa kembali. Namun tak disangka, Polsek Cileungsi membawa kabar baik bahwa motornya telah ditemukan tepat di hari ulang tahunnya.

    Advertisement

    “Alhamdulillah ada kabar dari Polsek Cileungsi kalau motor saya ditemukan. Saya berterima kasih banyak kepada Kapolsek dan Unit Reskrim. Ini jadi kado spesial,” ujar Asep saat menerima motornya kembali.

    Yang lebih menyenangkan, Asep dihadiahi kue ulang tahun saat menerima motornya. Momen tersebut membuatnya terharu karena baru kali ini mendapat kejutan di hari ulang tahunnya.

    “Saya benar-benar bersyukur, berterima kasih ke Kapolsek dan jajarannya. Alhamdulillah senang banget, baru pertama kali juga dapat kejutan ulang tahun,” ungkapnya.

    Di tempat yang sama, Kapolsek Cileungsi Andry Fran Ferdyawan mengaku aksi kejutan tersebut merupakan spontanitas. Menurutnya, ia mengetahui korban ulang tahun saat mengabari motornya ditemukan. Ia lalu berinisiatif memberikan kue ulang tahun saat penyerahan sepeda motor.

    Advertisement

    “Sebenarnya sederhana, kita ingin memanusiakan manusia. Ini seperti apa yang diprogramkan Pak Kapolres juga, satu hari kita berbuat satu kebaikan. Nah pas tahu dia ulang tahun, langsung spontan aja, kenapa nggak sekalian kasih kue, mudah-mudahan ini jadi kenangan baik,” terang Andry.

    Andry menjelaskan, ada lima motor hasil curian yang behasil diamankan pihaknya selama Operasi Libas Lodaya 2022 beberapa waktu lalu. Polisi juga berhasil meringkus tiga pelaku curanmor yang selama ini beroperasi di wilayah Bogor, Depok, Bekasi dan sekitarnya.

    “Ini dari hasil operasi kita, dari pengembangan, kemudian kita dapati motor-motor ini. Total ada lima motor dari 3 pelaku yang diamankan,” jelasnya.

    Selanjutnya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.

    Advertisement

    Jrrk//wins.

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]