Connect with us

    Bogor Raya

    HUT Koperasi Ke – 76, Iwan Setiawan, “Memajukan Koperasi Dibutuhkan Landasan Hukum Yang Kuat Sebagai Pegangan Bagi Semua Pihak”

    Published

    on

    Jarrakposbogor, 13/07/2023

    CIBINONG-Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan minta seluruh jajarannya untuk mendukung gerakan koperasi di Kabupaten Bogor agar lebih maju dan berkembang. Hal ini ia tegaskan pada peringatan Hari Koperasi ke-76, di halaman kantor Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kabupaten Bogor, Cibinong, Rabu (12/7).

    Hadir pada acara tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bogor, jajaran kepala perangkat daerah dan camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.

    “Semangat Hari Koperasi ke-76 ini bukan hanya sekedar seremonial belaka, tapi kita harus mewujudkan esensinya yakni mengembangkan eksistensi koperasi di wilayah Kabupaten Bogor. Saya mengapresiasi ketua Dekopinda Kabupaten Bogor yang selalu menjalin komunikasi dengan kami, saya perintahkan jajaran perangkat daerah dan para camat untuk ditindaklanjuti,” tandas Iwan.

    Advertisement

    Iwan mengungkapkan, dirinya mencatat aspirasi dari Dekopinda Kabupaten Bogor. Pada kesempatan tersebut ia minta seluruh jajaran camat dan perangkat daerah, baik yang langsung atau tidak langsung berkaitan dengan perkoperasian untuk mendukung setiap kegiatan koperasi yang ada di Kabupaten Bogor, agar lebih baik, lebih maju, dan lebih berkembang.

    Iwan Setiawan menjelaskan, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang fungsi utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat. Untuk mensejahterakan anggotanya, koperasi menyelenggarakan berbagai usaha serta pelayanan sesuai kebutuhan anggota. Disitulah inti dari koperasi sebagai perusahaan dimana anggota sebagai pemilik dan pengguna jasanya.

    “Memajukan koperasi dibutuhkan landasan hukum yang kuat sebagai pegangan bagi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, aparat penegak hukum, dan pihak-pihak lainnya. Saat ini Kementerian Koperasi dan UKM tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) perokoperasian sebagai pengganti Undang-Undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian,” jelas Iwan.

    Ia menambahkan, RUU perkoperasian ini dirancang untuk mendorong koperasi lebih adaptif terhadap perubahan dan perkembangan ekonomi, teknologi, sosial dan budaya secara global. Dengan adanya pembaharuan undang-undang perkoperasian ini kita berharap koperasi mampu menjawab tantangan zaman dan memiliki daya saing dan daya sanding yang besar.

    Advertisement

    Ketua Dekopinda Kabupaten Bogor, Pepi Januar Pelita berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor karena telah berkontribusi untuk tetap mendukung dan mendorong roda gerak dan laju Dekopinda, sehingga tetap konsisten mewujudkan tri fungsi Dekopinda yaitu fasilitasi, edukasi, dan advokasi.

    “Saya berharap agar seluruh perangkat daerah dan para camat juga memberikan perhatian terhadap gerakan masyarakat sadar berkoperasi. Dekopinda sebagai wadah aspirasi akan dengan senang hati terlibat dalam gerakan tersebut,” tutur Pepi.

    Pepi juga menerangkan, Dekopinda ingin pastikan peringatan hari Koperasi tahun ini adalah bentuk kerja sama yang harmonis, antara Pemkab Bogor, Dekopinda, para pimpinan pusat koperasi, serta koperasi dan UMKM se-Kabupaten Bogor.

    “Koperasi dan UMKM seperti dua sisi mata uang. Koperasi yang hebat adalah koperasi yang konsisten membina dan mendampingi UMKM, dan UMKM yang hebat adalah UMKM yang berkoperasi,” terang Pepi.

    Advertisement

    Peringatan Hari Koperasi ke-76 tingkat Kabupaten Bogor juga dimeriahkah dengan bazar produk UMKM Kabupaten Bogor, fashion show batik dari kampung batik Kecamatan Kemang, serta pembagian bantuan mesin pembuat dodol kepada 33 pelaku usaha dodol di Kecamatan Tenjo dari Pemkab Bogor. Salah satunya adalah Nurseha, pelaku UMKM Dodol Tenjo Bumi Sari.

    “Saya berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor karena sudah memberikan perhatian dan bantuan untuk UMKM kecil seperti kami. Dengan bantuan mesin pembuat dodol ini, insya Allah usaha Dodol Tenjo yang kami jalani bisa lebih baik ke depan. Dan semoga koperasi-koperasi di Kabupaten Bogor semakin maju berkembang,” ujar Nurseha.

    Selanjutnya, Pelaku UMKM Kabupaten Bogor, Eka Puspiantari yang turut memeriahkan hari Koperasi ke-76 tingkat Kabupaten Bogor dengan mengikuti bazar produk UMKM berharap, pada momentum tersebut keberadaan koperasi bisa meningkatkan usaha para pelaku UMKM di Kabupaten Bogor.

    “Di hari koperasi ini harapan kami para pelaku UMKM semoga dengan keberadaan koperasi di Kabupaten Bogor, usaha kami semakin berkembang sukses, maju, penjualnya semakin meningkat, omsetnya juga semakin meningkat,” ujar Eka.

    Advertisement

    Ketua Koperasi UMKM Citeureup Berkah Bersama, Eri Kustini mengatakan, koperasinya adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari berbagai pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Citeureup.

    “Saya berharap dengan semakin berkembangnya Koperasi UMKM, ke depan bisa lebih menggalang para pelaku UMKM untuk mendukung usahanya, terutama dalam hal keuangan. Dan tentunya, para pelaku UMKM di Kecamatan Citeureup bisa jadi lebih baik lagi,” kata Eri.(wins)

     

     

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]