Connect with us

    DAERAH

    Bupati Sikka “Doyan” Ngamuk Gagal Dalam Leadership Di Penghujung Masa Bakti

    Published

    on

     

    Oleh Marianus Gaharpung Dosen FH Ubaya

    Sikap arogan, memalukan dan keegoan dipertontonkan terang benderang oleh Bupati Sikka dengan menghamburkan semua barang yang ada di atas meja. Cangkir air minum dan gelas kopi terjatuh ke lantai paripurna DPRD Sikka, hingga pecah berkeping-keping terjadi di Ruang DPRD Sikka, Senin 4 SeptemberSeptember 2023.

    Hal ini Sangat tidak pantas, sikap “doyan” (suka) ngamuk dilakukan oleh orang nomor satu di Kabupaten Sikka seperti itu. Dari aspek tata kelola administrasi pemerintahan menunjukan Roby Idong sejatinya gagal paham. Mengapa dikatakan demikian alasanya,
    Pertama, kejadian ini di dalam rapat bersama dewan dimana secara konstitusional dewan mempunyai kewenangan kontrol terhadap penyelenggaraan tata kelola administrasi termasuk keuangan daerah. Jadi kalau ada anggota dewan mengatakan pengeloan proyek gagal, maka bupati wajib bertanggungjawab dari aspek tanggungjawab admnistrasi adalah hal yang wajar dan tidak salah. Mengapa Bupati harus marah dan tersinggung.

    Advertisement

    Kedua, dalam hukum administrasi dikenal adanya kewenangan atribusi, delegasi dan mandat. Artinya Pokja PPK dan Kadis melakukan pengerjaan proyek dengan dana PEN berdasarkan kewenangan dari SK Bupati. Itu artinya tanggungjawabnya ada pada pemberi mandat yakni Bupati. Lalu apa alasannya bupati bertindak membabi buta anarkhis di depan anggota dewan dan warga masyarakat? Sungguh tidak pantas.

    Ketiga, jika Bupati paham benar sebagai kuasa pengguna anggaran tertinggi di kabupaten seharusnya semua proyek dengan dana PEN tidak terjadi mangkrak dimana- mana jika sejak awal awal Bupati melakukan yang kontrol yang sangat ketat . Ini artinya ketika proyek dana PEN gagal wajar dan rasional jika publik mengatakan bupati juga dianggap gagal dan bertanggungjawab. Sehingga bupati tidak boleh cuci tangan dengan adanya proyek mangkrak. Lain halnya dengan tanggungjawab pribadi (pidana), maka perlu adanya proses pembuktian secara hukum. Dengan adanya proyek proyek mangkrak di Nian Sikka dari aspek tata kelola administrasi pemerintahan suka atau tidak suka bupati wajib bertanggungjawab karena konsekuensi adanya kewenangan mandat.

    Oleh kerena itu, sikap arogansi Roby Idong seperti ini dihadapan wakil rakyat dan masyarakat yang hadir di gedung Kulababong DPRD Sikka membuktikan gagal total dalam leadership sebagai orang nomor satu di Kabupaten Sikka. Kejadian kekanak- kanakan ini baru pertama kali terjadi pada diri Bupati Roby Idong dan tidak pernah terjadi pada bupati- bupati sebelumnya.

    Sikap demikian tidak menunjukan pemimpin yang memiliki integritas diri yang mantang bijak dan logik bernalar. Leadership yang lemah dalam berkomunikasi sehingga yang tampak adalah ngamuk sembarangan.
    Apalagi leadership yang memberikan motivasi dan inspiras hampir tidak nampak sama sekali dalam diri Bupati yang satu ini.
    Sangat disayangkan dipenghujung kepemimpinan Paket Roma tanggal 20 September nanti, bukannya memberikan kesan yang positif kepada dewan dan warga masyarkatnya justru melakukan tindakan yang tidak menunjukan birokrat santun berwibawa dan menjadi panutan dengan melempar barang barang yang ada di atas meja rapat pimpinan dewan. Miris bener!

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]