Sumatera Utara
Soal “Selingkuh” Kades Wek IV, Kepala Inspektorat Dan Kadis PMD Tapsel Cuek
Tapsel, (JarrakPos)- Kepala Inspektorat (Inspektur) Tapsel, M. Ali Imran dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Mhd Yusuf Nasution ditengarai cuek menanggapi perbuatan “selingkuh” kepala desa Wek IV kec. Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kesan cuek tersebut terlihat dari tidak adanya respon dari kedua pejabat tersebut di atas saat wawancara wartawan tidak dibalas beberapa waktu yang lalu.
Wawancara tersebut masih seputar meminta tanggapan dari kedua pejabat tersebut atas perbuatan kepala desa Wek IV Batangtoru, PL yang diduga melakukan perselingkuhan dengan salah seorang perempuan bersuami di salahsatu kafe di Padangsidimpuan.
Padahal kedua pejabat tersebut terkait erat dengan struktur kepentingan para kepala desa yang ada di pemerintahan kabupaten Tapanuli Selatan. Inspektorat selaku Pengawas , sedangkan PMK selaku pembina urusan pemerintahan.
Salah seorang aktifis, Dedi Hasibuan menyebutkan kalaulah tidak ada tanggapan berupa pembinaan atau sejenisnya dari pejabat Tapsel, dikhawatirkan akan terjadi perbuatan yang berulang pada kepala desa tersebut dan bahkan akan menggurita kepada kepala desa yang lain.
Efeknya, kata Dedi, dari tingkah laku tersebut, maka para kepala desa bisa saja terjebak kepada penggunaan anggaran dana desa, karena biaya tingkah laku untuk wanita di luar nikah akan sangat besar keluar tanpa kontrol.
“Kita sudah lihat ada salahsatu contoh kepala desa di Tapsel, yang kini sudah masuk penjara, gara-gara kepala desanya selalu tangan di atas dengan wanita-wanita penggoda”, jelas Dedi.
Menurut Dedi, saat bersama wanita penghibur atau wanita selingkuhan, para kepala desa akan besar kepala, hanyut dalam keangkuhan menunjukkan permainan seolah uang yang di kantongnya tersebut bukan dana desa. *(Ali Imran).
You must be logged in to post a comment Login