NEWS
KPK Geledah Rumah di Mengwi, Cak Imin Masuk Daftar Pemeriksaan KPK Kasus Korupsi Sistem Proyeksi TKI
MANGUPURA, jarrakpos.com | Penanganan kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker), masih terus dikembangkan oleh KPK.
Terbukti, tim penyidik KPK bergerak ke Badung, Bali untuk melakukan penggeledahan di salah satu rumah mewah, Kamis (7/9/2023).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan mengatakan, penggeledahan rumah di Kabupaten Badung, Bali hari ini merupakan langkah lanjutan untuk pengumpulan alat bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Lokasi penggeledahan berada di Jalan Tunin Mengwi Buduk. Tim penyidik KPK menggeledah rumah salah satu tersangka bernama Reyna Usman,” terangnya.
Lanjutnya, saat korupsi terjadi, Reyna Usman menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Ketenagakerjaan.
“Penggeledahan di rumah Reyna hingga siang ini masih berlangsung. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” imbuhnya.
“Proses penggeledahan sedang berlangsung dan segera kami sampaikan perkembangannya,” ujarnya.
Untuk diketahui Reyna Usman telah diperiksa di KPK pada Senin 4 September 2023 lalu. Dia dicecar terkait perencanaan proyek sistem proteksi TKI di Kemnaker yang berujung jadi lahan korupsi pelaku.
Ali Fikri juga mengatakan, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Ketum PKB itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.(ded)
You must be logged in to post a comment Login