Connect with us

    DAERAH

    Lima Menit, 15 Pelanggaran Lalu-Lintas Tercapture ETLE Drone di Kota Magelang

    Published

    on

    KOTA MAGELANG,jarrakpos.com – Ditlantas Polda Jateng kembali menguji coba Electronic Traffic Law Enforcement (tilang elektronik) menggunakan pesawat drone di Kota Magelang. Uji coba berlangsung di simpang tiga Kebonpolo, Jumat (15/9/2023).

    “ETLE Drone ini adalah salah satu upaya Polri dalam rangka penegakkan hukum khususnya di Jawa Tengah,” ujar Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kompol Kompol Indra Hartono, seusai kegiatan uji coba.

    Selain uji coba, Indra menambahkan kegiatan ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, bahwa saat ini jajaran Polda Jateng tidak hanya menggunakan ETLE Statis.

    “Tak hanya sebagai penegakan hukum, pesawat drone ini dapat digunakan untuk pemantauan arus lalu lintas sehingga dapat terciptanya situasi Kamseltibcarlantas,” terang Kompol Indra.

    Advertisement

    Dok.jarrakpos/fri

    Lebih lanjut, ia menjelaskan kelebihan dari ETLE Drone ini dapat menjangkau jarak sejauh satu kilometer dan dapat digunakan untuk malam hari.

    Kelebihan dari ETLE Drone ini dapat digunakan ke berbagai arah sehingga dapat menjangkau pelanggaran sejauh satu kilometer, berbeda dengan ETLE Statis yang hanya bisa di satu tempat.

    “Dari pantauan dalam 5 menit ini, terdapat 15 pelanggar yang sudah ter-capture dari pesawat Drone, kebanyakan tidak menggunakan helm, sabuk pengamanan dan melanggar marka jalan,” kata Indra.

    Kompol Indra mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap tertib berlalu lintas, tanpa dengan adanya pengawasan dari petugas Kepolisian di lapangan.(fri)

     

    Advertisement

     

    Editor : Feri

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]