NEWS
Kasus Pencemaran Limbah Pekat di Pantai Geger Dikabarkan Menguap
[socialpoll id=”2522805″]
Badung, JARRAKPOS.com – Kasus pencemaran lingkungan yang terjadi akibat cairan limbah yang diduga berasal dari The Mulia Resort and Villa harus dipandang sebagai kasus yang serius. Cairan pekat menyerupai lumpur berbau sangat menyengat ini jelas-jelas telah mencemari kawasan Pantai Geger yang dikenal masyarakat setempat sebagai kawasan suci. Keluhan masyarakat ini telah sampai ke tangan eksekutif sehingga harus mendapatkan penanganan dan pengenaan sanksi sesuai aturan yang ada. Bahkan I Made Rai Sukarya, selaku Ketua Umum Badan Pengurus Wilayah (BPW) LSM JARRAK Bali merasa gerah. Ia bersama jajarannya akan ikut mengawal kasus pencemaran ini, karena dikabarkan akan menguap. “Kami mengawasi dan memantau setiap proses pembangunan pemerintah dan swasta sebagai peran fungsi kontrol dalam pelaksanaan pembangunan di Pulau Dewata. Kalau ada hal yang kami pastikan melanggar ketentuan apalagi perusakan lingkungan akibat pencemaran limbah kami akan dampingi masyarakat dan pemerintah agar si pelanggar dijatuhi sanksi berat. Kejadian memalukan ini menjadi contoh sangat buruk, kami harapkan kedepan tidak terjadi lagi hal seperti ini termasuk di hotel lainnya,” ungkapnya.
Limbah menjijikkan ini diketahui mengalir dari sungai di dekat The Mulia Resort and Villa, hingga mengalir ke bibir pantai Pura Geger. Masyarakat Peminge bersama Bendesa Adat Peminge telah menyampaikan kasus ini kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Rai Sukarya menegaskan, jangan sampai ada pihak yang bermain mata hingga membuat kasusnya menguap. Masyarakat harus menyatakan sikap tegas terkait pencemaran wilayah, begitu juga dengan instansi terkait jangan sampai lemah menindak pelanggaran yang terjadi. “Membangun fungsi kontrol dan berkontribusi bersama Legislatif dan Yudikatif dalam pembangunan yang dicanangkan oleh Eksekutif. Kasus pencemaran ini harus benar-benar dituntaskan. Pihak hotel yang melakukan kesalahan harus benar-benar diberikan sanksi berat. Jangan sampai ada pihak yang bermain. Kasus ini harus dibawa keranah hukum sesuai aturan jangan ada lagi istilah senyum-senyum. Kasus pencemaran sudah menjadi sorotan dunia. Apalagi pelanggaran dilakukan pelaku pariwisata,” tegasnya.
Baca juga :
Misterius, Warga Temuan Tulang Belulang Manusia di Hutan Cekik
Terlebih lagi kawasan tersebut merupkan areal pariwisata yang harus dijaga keamanan dan kenyamanannya dari sisi kebersihan lingkungan. Pencemaran yang terjadi harus dihentikan secepatnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHL) Badung harus segera menyusun draft sekaligus sanksi yang akan diberikan. Sementara pihak hotel segera melakukan tanggap darurat sesuai harapan DLHK. Diketahui Tim Buru Sergap Perusak Lingkungan (Brusli) DLHK Badung, Jumat (2/11/2019) telah melakukan pengecekan. Dari hasil pantauan Tim Brusli menemukan aliran limbah di sebelah jembatan Pura Dalem Pemutih dan menuju Pantai Pura Geger. Dimana air limbah tersebut berwarna coklat pekat dan berbau menyengat. Penyebabnya dipastikan karena pompa dalam sistem Sewage Treatment Plant (STP) atau Sistem pengolahan air limbah dalam keadaan mati. Sedangkam pompa sludge yang harus mentransfer ke sludge storage juga dalam keadaan mati. Karena pencemaran terjadi di kawasan suci, masyarakat setempat bersama tokoh adat dan agama dihimbau tetap melakukan kordinasi terkait aspek niskala (spiritual, red) apakah upacara pecaruan diperlukan dan sepenuhnya dilaksanakan pihak hotel bersama masyarakat desa dan banjar adat setempat. eja/ama
You must be logged in to post a comment Login