Connect with us

    DAERAH

    Beranikah Penjabat Bupati Melaporkan Dugaan Korupsi Mantan Bupati Sikka

    Published

    on

     

    Oleh Marianus Gaharpung, dosen FH Ubaya Surabaya

    OPINI|Jarrakpos.com|Super sekaligus komitmen Alvin Parera Penjabat Bupati Sikka masa bakti 2023 – 2024 menyebut ada 3 sukses yang akan dieksekusi selama satu tahun sebagai orang nomor satu di Nian Tana Sikka. Berita media online Suara Sikka yang terpercaya di Nian Tana Sikka, sukses yang dimaksudkan, sukses
    pelaksanaan Pemilu,
    pelaksanaan APBD dan sukses pemerintahan.

    Luar biasa ada juga program yang “bernada” mirip dengan mantan bupati diawal pemerintahannya dengan program “hari mendengar” ternyata hangat- hangat tahi ayam, satu dua kali menghilang sampai akhir masa jabatannya. Sementara itu Alvin bikin “Jam Masyarakat” akan dibuka setiap hari selama 1 Jam, dari pukul 08.30 Wita hingga 09.30 Wita. Tujuannya sudah pasti mendengar keluhan dan masukan warga atas pelayanan pemerintahan.

    Advertisement

    Hal ini sangat positif, terutama pelayanan bagi masyarakat jangan ditunda dan dipersulit. Sebab warga datang dari desa dengan biaya kendaraan tidak sedikit dengan penghasilan yang tidak menentu. Datang ke kantor terkadang tidak ada ASN, kalau adapun pelayanan memakan waktu lama. Mampukah Alvin Parera dalam durasi waktu 1 tahun kekuasaan membuat gebrakan pelayanan yang efektif efisien buka nomor kontak khusus (hot line) menyangkut keluhan warga agar setiap saat dapat mengikuti dan mengetahui komitmen kerja serta pelayanan ASN di kantor desa, kelurahan, kecamatan serta dinas/badan Pemkab Sikka.

    Publik Nian Tana Sikka melihat dengan mata dan hati, bahwa bupati Sikka 2018- 2023 mengakhiri masa kepemimpinannya dengan banyak masalah terutama pengelolaan keuangan daerah kaitannya berbagai proyek negara mangkrak.
    Alvin sebagai Sekda selama mendampingi bupati, dugaan kuat tahu benar bagaimana tata kelola keuangan selama lima tahun. Istilah dalam rumah tangga, Alvin Parera adalah “ibu rumah tangga” yang selalu siap setiap saat melayani “kepala rumah tangga” yakni Bupati.

    Sikka ditinggal Roby Idong dalam keadaan kas daerah kosong bahkan sampai sekarang 50 persen dari gaji ke 13 dan THR, ASN belum di bayar, proyek mangkrak benu berat.
    Dalam kaitan program sukses pemerintahan yang dicanangkan Alvin Parera wajib menyelesaikan persoalan urgen menyangkut proyek- proyek mangkrak tersebut.

    Pertanyaannya, beranikah Alvin Parera dengan kewenangan konstitusional melaporkan dugaan adanya tata kelola keuangan yang cenderung koruptif oleh mantan bupati kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?

    Advertisement

    Karena dari aspek kewenangan mandat bupati berimplikasi pada tanggungjawab jabatannya sebagai bupati. Banyak proyek mangkrak akibat tata kelola administrasi pemerintahan yang diduga amburadul.
    Atas dasar logika hukum ini, beranikah memberikan data dan informasi transparan dan obyektif atas problem hukum dan keuangan oleh mantan bupati yang diduga cenderung koruptif?

    Ini tantangan bagi Alvin Parera sebagai orang nomor satu saat ini sebab tidak bisa tutup mata dan telinga atas gonjang ganjing di area publik Nian Tana Sikka dengan pernyataan masak mantan bupati tidak tahu sama sekali sebab musabab proyek dengan biaya ratusan miliar “lau tahi sawe” (terbuang percuma).

    Mantan bupati secara konstitusional sudah warga Nian Tana Sikka. Pertanyaannya apakah dengan demikian semua tanggungjawab hukum berakhir? Jika dalam kaitannya dengan tanggungjawab pribadi tidak serta merta berakhir. Fakta membuktikan selama 5 tahun memimpin Kabupaten Sikka selalu saja bermasalah dengan pengelolaan keuangan daerah. Proyek mangkrak tercatat, Rumah Sakit Pratama Doreng pengerjaannya belum rampung oleh BPKP direkomendasikan putus kontrak.

    KPK sudah merekomendasikan sedang dalam pemeriksaan Inspektorat Sikka. Hasil audit pasti diserahkan kepada KPK dan Penjabat Bupati, dugaan korupsi proyek Perumda Wairpuan 2,8 miliar lebih sesuai rekomendasi DPRD Sikka, dugaan korupsi Puskesmas Paga sudah masuk proses penyidikan Kejaksaan Negeri tidak lama lagi penetapan tersangka, proyek pembangunan jalan di Riit, proyek air minum Ijukutu, dugaan korupsi dana bantuan daerah terpencil bagi guru senilai 900 juta, dugaan penggunaan dana pembiayaan Rujab Bupati tidak sesuai peruntuhan selama kurang lebih 5 tahun.

    Advertisement

    Potret buruk tata kelola administrasi keuangan Pemkab Sikka tidak bisa begitu saja lepas dari tanggungjawab hukum mantan bupati dengan kata lain tidak bisa cuci tangan dari realita itu. Karena secara konstitusional kewenangan bupati adalah pemegang otoritas tertinggi pengelolaan keuangan daerah. Semua penggunaan APBD, dana bantuan pusat dan apa saja yang masuk dalam kas daerah dan ketika dimanfaatkan harus sepengetahuan dan persetujuan bupati. Itu artinya, ketika proyek- proyek tersebut mangkrak tidak ada alasan untuk tidak meminta pentanggungjawaban mantan bupati.

    DPRD Sikka “Nyali” Nol

    Publik Nina Tana merasa aneh saja ketika persoalan bertubi-tubi menimpah Nian Tana Sikka di depan mata para anggota dewan hal tersebut biasa- biasa saja. Rasanya aneh saja anggota dewan melalui fraksi- fraksi hanya memberikan pemandangan/pendapat terhadap pemerintah. Padahal kewenangan dewan sangat besar untuk meminta keterangan pemerintah terkait kebijakan pembangunan dan pemanfaatan APBD.

    Pertanyaan, apakah persoalan kegagalan pemerintahan selama ini di mata dan nurani anggota dewan adalah hal biasa- biasa saja? Sadar atau tidak bahwa carut marut pengelolaan keuangan selama ini salah satu penyebab adalah lemahnya kewenangan kontrol/pengawasan dewan selama 5 tahun. Mengapa dewan tidak menggunakan hak interpelasi untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat Nian Tana Sikka yang hampir semuanya gagal? Apakah anggota dewan takut, sungkan atau nyali “nol” berhadapan dengan bupati?

    Advertisement

    Penyesalan tiada gunanya lagi semuanya lose baa (sudah berlalu). “Notice” (catatan) warga Nian Tana Sikka tidak perlu lagi berharap banyak terhadap sikap dan perilaku anggota dewan. Sekarang publik nian tana Sikka “menantang” karena Sikka dalam keadaan “titik nol” apakah Alvin Parera sebagai penjabat bupati selama periode waktu satu tahun ini punya nyali untuk membongkar dan melapor semua perilaku koruptif mantan bupati ke KPK? Jika sanggup, Anda satu- satunya penjabat bupati super hebat patut menjadi suri tauladan bagi generasi muda Nian Tana Sikka.

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]