Connect with us

    Bogor Raya

    Bupati Bogor Sampaikan Nota Keuangan Dan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor

    Published

    on

    Jarrakposbogor, 30/09/2023

    CIBINONG-Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyampaikan nota keuangan dan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, pada Rapat Paripurna DPRD, Jumat (29/9).

    Pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor terdapat pula pembacaan surat perubahan susunan pimpinan dan anggota alat kelengkapan DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dan dihadiri para wakil ketua dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

    Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan program pemerintah daerah yang tertuang dalam Perda APBD tahun anggaran 2023, terjadi beberapa perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi yang telah ditetapkan dalam kebijakan umum APBD tahun anggaran 2023.

    Advertisement

    “Antara lain, perkembangan pencapaian indikator ekonomi makro Kabupaten Bogor pada triwulan dua atau semester satu yang mempengaruhi kondisi pertumbuhan ekonomi,” kata Iwan Setiawan.

    Iwan juga menjelaskan, terdapat kenaikan pendapatan daerah baik yang telah diterima maupun direncanakan dengan memperhatikan realisasi penerimaan pendapatan daerah sampai akhir semester satu.

    “Selanjutnya memperhatikan laporan keuangan daerah tahun anggaran 2022 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI, menyebabkan adanya penurunan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau Silpa yang harus digunakan dalam tahun berjalan,” ujar Iwan.

    Iwan menambahkan, kemudian dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 diperlukan mengalokasikan anggaran untuk mendukung kegiatan tersebut. Berdasarkan pertimbangan hal-hal tersebut, Pemkab Bogor bersama-sama dengan DPRD telah menyepakati kebijakan umum serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2023.

    Advertisement

    “Yang kemudian kami tindaklanjuti dengan segera menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD beserta nota keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang disampaikan saat ini,” terang Iwan.

    Bupati Iwan Setiawan berharap agar pimpinan dan seluruh anggota DPRD dapat menerima penyampaian rancangan perubahan APBD beserta nota keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 untuk dibahas di tingkat badan anggaran.(wins)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]