Connect with us

DAERAH

Jelang Berakhinya Kepemimpinan Acep-Ridho, DPRD Kuningan Gelar Sidang Paripurna

Published

on

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan menggelar rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kuningan masa jabatan 2018-2023, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Kamis, (26/10/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy S.E, didampingi Wakil Ketua , Hj Kokom Komariyah, H. Deden Ismail, SIP dan Drs. H. Ujang Kosasih MSi.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan sebagai syarat kelengkapan administrasi pemberhentian Kepala Daerah di Kabupaten Kuningan ini turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kuningan, Para pejabat Eselon II dan III Lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan, serta para Kepala Desa se-Kabupaten Kuningan.

Rapat Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan pasal 79 undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, disebutkan bahwa pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat (1) huruf a dan b serta ayat (2) huruf a dan b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk Bupati/Wakil Bupati untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Advertisement

Agenda rapat dibuka dengan pernyataan pembukaan sidang oleh Ketua DPRD Kabupaten Kuningan.

Usai dibuka, pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kuningan masa Jabatan 2018-2023, dibacakan Surat Pengumuman nomor : 172/580/DPRD yang menyatakan bahwa H. Acep Purnama, SH., MH dan H. Muhammad Ridho Suganda, SH., MSi, dengan masa jabatan 2018-2023 diusulkan pemberhentiannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan.

Zul, sapaan akrab Ketua DPRD Kuningan selaku pimpinan Rapat menyebutkan bahwa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan telah memberikan kontribusi yang signifikan.

“Dibawah kendali Acep-Ridho, melalui SKPD teknisnya telah melakukan upaya–upaya dan terobosan yang serius terhadap program–program dan kegiatan sesuai dengan Visi Kuningan Maju (Makmur, Agamis Pinunjul Berbasis Desa Tahun 2023) dan Misi yang telah ditetapkan, baik dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pembangunan, bidang kesehatan pendidikan serta kesejahteraan sosial”, ungkapnya.

Advertisement

Zul juga mengungkapkan bahwa selama ini jalinan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah telah berjalan sinergis, baik dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun dalam pengambilan kebijakan.

Sementara dalam sambutannya Bupati Acep menyampaikan, bahwa tidak terasa hampir 5 tahun telah bersama-sama dalam merajut harapan masyarakat Kuningan untuk mewujudkan Kabupaten Kuningan yang ma’mur, agamis, pinunjul pada semua sektor.

“Berbagai dinamika penyelenggaraan pemerintahan, adanya hambatan yang berasal dari internal maupun eksternal, serta hantaman permasalahan telah kita lalui bersama, semua peristiwa dan kejadian yang kita alami tersebut, semoga menjadi pelajaran dan pengalaman yang berharga sebagai perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di masa yang akan datang”, tutur Bupati Acep.

Selanjutnya Bupati Acep menjabarkan beragam hasil prestasi yang telah di hasilkan selama 5 tahun periode kepemimpinan, seperti peningkatan IPM, pegurangan presentasi penduduk miskin, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan selesainya berbagai infrastrukutr besar seperti pembukaan jalan baru, waduk Kuningan, revitalisasi pasar dan revitalisasi taman Kota dan taman terbuka hijau.

Advertisement

“Akhirnya dengan memohon ridho Allah SWT, ijinkan kami selaku Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode 2018-2023 mohon pamit kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Kuningan, Insya Allah kami akan mengakhiri tugas kami pada tanggal 4 desember 2023 mendatang, mohon maaf selama berinteraksi dalam pemerintahan selama ini mungkin ada kebijakan yang belum memenuhi harapan seluruh masyarakat”, Tutup Bupati Acep.

Acara dilanjutkan dengan pemberian santunan anak yatim, pemberian cendera mata dari ketua DPRD Kuningan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuningan serta salam perpisahan dari seluruh anggota Dewan, Pejabat Lingkup Pemerintahan, forum Camat dan para Kepala Desa.

Selanjutnya dalam waktu dekat, DPRD akan kembali melaksanakan Paripurna dengan agenda penyampaian usulan nama Penjabat Bupati Kuningan. (Agh@n)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]