Connect with us

    Bengkulu

    Ketua Komisi IV Edwar Samsi angkat bicara soal warga Kepahiang sakit di tandu 13 kilometer menuju rumah sakit

    Published

    on

    BENGKULU, jarrakPos – Saat ini Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM belum bisa berbuat banyak saat mendengar warganya yakni Desa Langgar Jaya Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang ditandu sejauh 13 Kilometer karena sakit. Namun, sebagai wakil rakyat yang peka akan kondisi tersebut, Edwar tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait tentang pembenahan jalan ini.

    Seperti yang disampaikannya, untuk saat ini pembangunan jalan tersebut terkendala oleh status kepemilikan jalan. Pihaknya ingin sekali membantu pembangunan jalan tersebut, namun terhalang oleh status jalan yang menjadi tanggungjawab Pemkab Kepahiang.

    Edwar Samsi, S.Ip, MM

    “Sama halnya jalan lingkungan di desa, pembangunan maupun perbaikannya tidak bisa menggunakan APBD Kabupaten, harus menggunakan APBDes,” ujarnya beberapa waktu lalu.

    Pihaknya juga sudah menyampaikan ke pihak kepala desa terkait status jalan tersebut. Jika jalan tersebut merupakan jalan provinsi, harus memiliki syarat untuk dinaikan statusnya dari jalan kabupaten menjadi aset jalan provinsi.

    Dijelaskannya, syarat untuk menaikan status ke jalan provinsi, antara lain jalan harus menghubungkan antar kabupaten ke kabupaten. Lalu antar kabupaten ke kota, kemudian antar kabupaten ke provinsi, yang dapat menjadi jalan milik provinsi.

    Advertisement

    Beberapa waktu lalu, diusulkan lah saran kita. Jalan dari Cinto Mandi-Talang Langgar-Damar Kencana untuk ditembuskan ke Desa Galang, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan,” tuturnya.

    Jika jalan tersebut sudah ditembuskan ke Desa Galang, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan maka jalan tanah di Desa Langgar Jaya itu memenuhi syarat untuk menjadi jalan provinsi.

    “jika hal itu, sudah diakomodir oleh Provinsi Bengkulu, diterbitkannya SK oleh pak Gubernur, bahwa status jalan itu milik Provinsi, maka pemerintah provinsi baru dapat membangunnya,” jelasnya.

    “Kami siap memfasilitasi warga desa tersebut yang mau bertemu dengan gubernur,” tegas Edwar.(adv)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]