Connect with us

    Bengkulu

    Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Kunjungan Kerja Ke BPKD Provinsi Sumatera Barat

    Published

    on

    Bengkulu, jarrakPos – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu,  melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Koperasi serta UKM di Padang, Sumatera Barat dari tanggal 3-6  Mei 2023.

    Kunker ini bertujuan untuk melakukan studi banding, serta mengetahui kondisi dan cara dalam melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Tujuannya yaitu studi banding dengan  BPKAD, bagaimana mereka dapat meningkatkan PADnya,” kata Suimi Fales, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu

    Dikatakannya, melalui studi banding, Komisi II melihat bahwa PAD milik Sumatera Barat dengan biaya yang diberikan dari pemerintah pusat hampir berimbang.

    Advertisement

    Sehingga ketergantungan daerah ini terhadap pemerintah pusat sangatlah minim.

    “BPKAD inikan ada pendapatan transfer dari pemerintah, PAD dan pendapatan lainnya. Kita lihat PAD nya ini hampir berimbang dengan pendapatan transfer, hanya selisih empat ratus miliar dari enam triliun. Artinya pendapatan mereka sudah mencapai tiga triliun, luar biasakan,”  kata Suimi.

    Lewat studi banding tersebut  Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, menggali informasi mengenai apa saja yang dilakukan dalam meningkatkan PAD tersebut. Setelah diketahui rupanya Sumatera Barat melakukan pelayanan pembayaran pajak kendaraan hampir di seluruh tempat wisata.

    Sehingga masyarakat dapat membayar pajak kendaraan dimanapun dan kapanpun, tanpa perlu mengantri. Setelah melakukan studi banding tersebut, Komisi II akan melakukan pembahasan dengan mitra yang bersangkutan.

    Advertisement

    “Jadi mereka ini berfikir bagaimana caranya melayani wajib pajak hanya dengan hitungan menit, akhirnya mereka mendatangi tempat-tempat pariwisata. Jadi sambil masyrakat bersantai mereka bisa sambil membayar pajak, dari hasil ini kami akan melakukan pembahasan bersama mitra komisi,” pungkasnya. (Adv).

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply