Connect with us

    Sumatera Utara

    Terkait Pengusiran 2 Wartawan , PP JMSI angkat Bicara,Anto Genk : Di Tunggu Permintaan Maafnya

    Published

    on

    Tapsel, (JarrakPos)- Pengurus Pusat (PP) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) prihatin melihat kondisi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang “mengusir” 2 wartawan yang sedang meliput kegiatan RDP (Rapat Dengar Pendapat).

    Padahal wartawan itu adalah mitra sejati bagi wakil rakyat, kalau media tidak boleh meliput bagaimana mungkin apa-apa yang menjadi aspirasi masyarakat untuk disuarakan DPR dalam rapat tersebut bisa sampai kepada telinga rakyat jika tanpa perpanjangan tangan media.

    Rianto Agly selaku PP JMSI meminta agar oknum anggota DPRD itu meminta maaf secara terbuka sehingga publik tahu apa yang menjadi penyebab wartawan tidak bisa meliput pertemuan tersebut.

    “Kita tunggu permintaan maaf dari oknum Anggota DPRD Tapsel tersebut, karena ini marwah wartawan yang seharusnya dirangkul atau berikan informasi agar publik tau kinerja wakil rakyat mereka”, ujar Anto yang juga CEO Sumut24 Group

    Advertisement

    Lanjut Bung Anto (sapaan akrab),tentunya ini menjadi pertanyaan publik oleh karenanya kita sangat sesalkan sikap oknum anggota DPRD yang tidak menghormati media dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik yang jelas-jelas dilindungi oleh undang-undang.

    Jadi sekali lagi agar ini bisa dibuka secara terang benderang, maka kedua wartawan tersebut tidak perlu melakukan pertemuan dengan oknum anggota DPRD tersebut hal ini agar bisa saling menghargai tugas-tugas dan pokok fungsi wartawan dalam melakukan tugas-tugasnya di unit DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan”, tutup Bung Anto Genk. *(Ali Imran).

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]