Sumatera Utara
DPD LIRA Siap “Tembakan” Rudal Hamas Menuju Husin?
Tapsel, (JarrakPos)- Husin yang dikenal sebagai “penerima fee proyek” di seluruh dinas/kantor di seantero Kabupaten Tapanuli Selatan kini kesandung batu meski selama ini perbuatannya mulus-mulus saja.
Namun kali ini perbuatannya tak diberi ampun oleh LSM LIRA (Lembaga Informasi Rakyat) Tabagsel . Tak-tak tanggung-tanggung reflika rudal Hamas pun digelontorkan mengarah ke kantor Bupati Tapanuli Selatan.
6 buah rudal berhulu ledak tinggi yang kendalikan oleh puluhan Massa LIRA dihadapkan ke kantor Bupati, menurut orasi dari massa sedang mencari orang bernama Husin “sipemagang fee proyek”.
Nama Husin diabadikan dalam replika peluru kendali (rudal) yang menempel di bagian ekor.
Sebelumnya pada pukul 10.00. WIB massa LIRA yang dikoordinir oleh Mara Halim Harahap mendatangi kantor DPRD Tapsel dalam menyuarakan ajakan atau seruan kepada Ketua DPRD untuk turut mencerminkan rasa sosial kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan agar tidak ragu untuk mengulurkan bantuan kepada saudara kita yang tersakiti dan teraniaya akibat agresi militer tentera Israel di Jalur Gaza Palestina yang saat ini telah menelan korban orang meninggal dunia .
Seterusnya LIRA meminta agar Ketua DPRD menyerukan agar masyarakat Tapsel tidak Apatis terhadap penderitaan saudara kita di Palestina dan menyampaikan kepada DPR RI seruan kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan upaya Perdamaian ataupun gencatan senjata agar korban tidak bertambah banyak.
Kepada masyarakat Tapanuli Selatan LIRA juga meminta agar melakukan sholat ghaib untuk para Syuhada yang di Palestina.
Selain aksi sosial, DPD LIRA Tabagsel.juga menyuarakan adanya indikasi praktek kesewenang-wenangan dalam penentuan pemenang proyek dan Pengangkatan THL, P3K dan Pengangkatan jabatan lainnya di Kabupaten Tapanuli Selatan.
LIRA merinci dugaan kesewenang-wenangan tersebut seperti :
A. 1. Dinas PUPR diduga terlibat dalam kasus dugaan proyek siluman, dimana proyek yang tidak ada dianggarkan dalam APBD / P-APBD dibayar pada tahun berikutnya.
A. 2. Pekerjaan dinding beton dan lantai beton yang dialokasikan pada Dinas PUPR diduga tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis (peraturan perundangan) , untuk hal tersebut DPD LIRA meminta Ketua DPRD untuk mengadakan pengawasan dengan cara tes laboratorium dengan dibiayai oleh LIRA sendiri.
B.1. Kasus Pendidikan dan Kebudayaan diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi alat-alat bermain menggunakan dana PAUD / TK.
B.2. Terdapat indikasi pekerjaan Pembangunan Pagar tidak didaftarkan pada LPSE , namun pekerjaannya telah selesai dikerjakan.
C.1. Dinas Perkim diduga melakukan pungli kepada penyedia jasa sebesar 10% agar pemeriksa tidak melakukan uji laboratorium kwalitas material dan kwalitas bangunan yang lagi dikerjakan oleh pihak perusahaan .
D.1. BKD diduga turut serta dalam mejalankan praktek Oligarki dengan melakukan pungli penerimaan :
– Penerimaan THL Rp. 30 jt
– Pengangkatan P3K Rp. 60 jt
E.1. Dinas Tenaga Kerja diduga terlibat dalam kasus pembodohan masyarakat yang akan magang di Jepang dan Korea. Dimana dalam proses pembelajaran dan pelatihan tidak ada satupun yang bisa bekerja di kedua negara tersebut. Karena pihak ketiga yang menjadi mitra Disnaker tidak sesuai dengan fakta yang ada. Sehingga hal ini akan merugikan negara secara materi dan merugikan masyarakat secara moralitas.
E.2. Diduga proyek yang dilaksanakan oleh Kadis Naker merupakan proyek siluman, karena sebelum APBD disahkan mereka sudah ada melakukan kegiatan di balai latihan kerja Siharang karang.
Di akhir pernyaan sikap LIRA, meminta ketua DPRD Tapsel dapat menindaklanjuti praktek “mafia proyek” dan “oligarki” dan sebagai masukan atau pertimbangan , kata LIRA, seluruh rangkaian kejadian yang terjadi diduga dibackingi oleh bupati yang diwakafkan dibuktikan dengan adanya “pengutipan” infak oleh oknum Husin yang lebih dikenal dengan julukan bupati bayangan dan bayangannya bupati.
Setelah orasi, Ketua DPRD Tapsel, Basith Dalimunthe menerima surat peryataan tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya. Kemudian untuk aksi sosial tentang permintaan agar pemerintah Indonesia turut serta menyuarakan perdamaian di Jalur Gaza Palestina, Basith akan menyampaikan kepada DPR-RI.
Setelah berorasi di kantor DPRD Tapsel, massa LIRA yang dikawal 2 anggota DPRD Tapsel dari fraksi Gerindra (Edy Aryanto Hasibuan dan Armen Sanusi Harahap) bergerak menuju kantor bupati Tapsel . Dalam perjalanannya sempat dihadang oleh petugas Satpol PP agar tidak berorasi di depan kantor bupati melainkan di tempat yang sudah disediakan.
Atas negoisasi antara salah seorang anggota DPRD Tapsel dari partai Gerindra, Edy Aryanto Hasibuan dengan pihak Satpol PP, akhirnya massa melanjutkan orasi di depan kantor Bupati Tapsel dengan satu janji bahwa Edy Hasibuan mempertaruhkan jabatannya demi kebebasan memberikan pendapat kepada massa , jika terdapat perbuatan anarkis maka dirinya bersedia menanggung resiko.
Untuk kedua kalinya Edy Aryanto Hasibuan dengan menggunakan pengeras suara mengatakan agar pihak Satpol PP tidak lagi menghalangi para pendemo untuk berorasi di depan kantor bupati karena selain tidak memiliki perda, para massa juga telah dilindungi undang-undang dalam mengeluarkan pendapat di muka umum sepanjang tidak terdapat aksi anarkis.
Edy juga menjelaskan sangat membenci adanya praktek penghalang-halangan atas mengeluarkan pendapat dan penghalangan terhadap tugas jurnalistik. Dia bercerita baru-baru ini sempat Walk Out (WO) dari ruangan Komisi B dalam pembahasan RDP tambang emas Batangtoru dikarenakan wartawan disuruh keluar dari ruangan tersebut.
Setelah tak ada yang berani keluar menerima pemberi aspirasi, akhirnya massa LIRA membubarkan diri. *(Ali Imran.)
You must be logged in to post a comment Login