DAERAH
Orang Tua Siswa SDN Margadadi 6 Mengeluhkan Banyaknya Pungutan Uang.
INDRAMAYU JarrakPostJabar.Com-Pendidikan merupakan kebutuhan dasar manusia Indonesia, karena dengan mendapatkan pendidikan yang cukup kemiskinan akan bisa terkurangi walaupun tidak signifikan, dengan pendidikan yang cukup angka kriminalitas juga akan berkurang. Negara telah menyediakan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN begitupun daerah wajib memperhatikan sektor pendidikan dalam APBD nya diangka 20% disamping kebutuhan dasar lainnya.
Kabupaten Indramayu dengan jumlah kecamatan 31 dengan ketersediaan sekolah dasar kurang lebih 860 sekolah dan pendidikan mengengah kurang lebih 84 SMP yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten Indramayu. Di era kepemimpinan bupati Indramayu Bunda Hj.Nina Agustina yang memberikan perhatian yang besar demi tersedianya pendidiikan yang bermutu serta tidak memberatkan masyarakat dalam pelaksanaannya.
Namun dari semua itu masih saja ada sekolah yang memanfaatkan kesempatan regulasi yang telah ditetapkan dengan cara menjual buku LKS, Atribut sekolah dan seragam sekolah, baju olah raga dengan alasan supaya selaras dengan warna partai pengusung bupati, yang dibebankan pada siswa/i kelas 1 ,2 khusunya di sekolah dasar.
Saat ditemui seorang ibu-ibu (Margaret Cs bukan nama sebenarnya) menuturkan” bahwa para siswa yang bersekolah di SDN Margadadi 6 selalu dikenakan berbagai macam biaya (atributi Bet, Topi, Hijab , buku cetak,lks dan baju batik, baju kotak-kotak serta baju olah raga harus punya dua [2] dengan warna yang berbeda) tanpa ada rapat atau musyawarah dengan orang tua siswa yang nilainya di atas kata wajar” tegasnya.
” Bukannya kami menolak untuk keseragaman, yang jadi pertanyaan adalah yang sekolah di SDN Margadadi 6 itu bukan orang yang mapan(mampu) semua, selain itu pemerintahkan sudah mengalokasikan dana bos buat siswa yang sekolah itu kemana dan buat apa saja? Selain itu kalau memang itu wajib seharusnya orang tua siswa di undang untuk memusyawarahkan hal tersebut dengan pihak sekolah jangan pake keputusan sendiri saja” paparnya.
Saat di kunjungi ke sekolah Negeri Margadadi 6 untuk meminta keterangan tentang hal tersebut kepala sekolah SDN Margadadi 6 Hj. Emi tidak berada ditempat dengan alasan rapat atau keluar saat dihubungi melalui chat dan telefon juga tidak di balas dan diangkat seolah membenarkan masalah tersebut.
Ketika datang ke pihak Kabid Pendidikan SD Untung Aryono” Coba datang dan komunikasi dengan kepala sekolahnya atau datang ke bidang GTK Dinas Pendidikan dulu biar ditindak lanjuti, dan nanti saya panggil langsung kepala sekolahnya biar tahu duduk permasalahannya” tutur Untung.
Pihak GTK Dinas Pendidikan Indramayu yang langsung memberikan keterangan Kabid GTK Wati menjelaskan ” masalah ini seharusnya yang bertanggungjawab adalah Kabid SD Untung Aryono bukan saya tapi saya akan catat permasalahannya dan memanggil yang bersangkutan untuk di minta keteramgan” jelasnya.
Apa yang dilakukan di SDN Margadadi 6 jelas ini sebuah tamparan buat bupati Indramayu yang meminta agar tidak ada pungutan dalam bentuk apapun di sekolah yang ada di Indramayu, seharusnya Kabid SD segera bentindak cepat bila ada pelaporan bukan saling lempar.*****(Wahyu)*****
You must be logged in to post a comment Login