Connect with us

    NEWS

    Anggota DPRD Bung Syamsul Bachri Adakan SOSPERDA Provinsi Jawa Barat

    Published

    on

     

    Anggota DPRD Bung Syamsul Bachri Adakan SOSPERDA Provinsi Jawa Barat/Dok: jarrakpos.com

    JABAR, JARRAKPOS.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan H. Syamsul Bachri SH, M.BA mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPERDA) Provinsi Jawa Barat No 1 Tahun 2021, tentang fasilitasi penyelenggaraan Pesantren, tahun anggaran 2023-2024.

    Acara diselenggarakan di Desa Panunggul Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon Jabar, Selasa 21/11/23

    Acara tersebut di hadiri oleh Kuwu (Kades) Desa Panunggul Taryono beserta jajarannya, perwakilan DPC PDI Perjuangan Heldi, Sekertaris PAC PDI Perjuangan Dul Hadi (Gadhos) beserta jajarannya,Tokoh Masyarakat beserta usnaur masyarakat setempat lainya.

    Dalam kesempatan tersebut H. Syamsul Bachri, SH, M.BA yang akrab di sapa Bung Syamsul mengatakan, Sosper adalah merupakan sosialisasi peraturan daerah yang di buat oleh Gubernur dan DPRD sebagai bentuk implementasi dari Undang Undang (UU) No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

    Advertisement

    Menurut Bung Syamsul, bagi setiap anggota DPRD Jabar berkewajiban untuk melaksanakan penyebarluasan Perda tersebut agar masyarakat menjadi cerdas sekaligus turut serta dapat memfasilitasi pesantren yang belum mengetahui tentang adanya Perda tersebut.

    Syamsul mengajak kepada masyarakat agar pro aktif membantu Pesantren yang belum memiliki kelengkapan dokumen yang di sahkan oleh Menkumham.

    ” Perlu di ketahui bagi setiap Pesantren yang sudah memiliki kelengkapan dokumen bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah Jawa Barat.

    ” Bantuan tersebut meliputi sarana dan prasarana untuk pendidikan di Pesantren, ” tutur Syamsul.

    Advertisement

    Lebih lanjut Bung Syamsul mengatakan, bantuan tersebut harus diproses melalui pengajuan dari Desa dan di lanjutkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDA) Kabupaten Cirebon, dan selanjutnya akan diproses oleh Pemkab untuk diajukan ke Pemprov Jabar.

    ” Pemerinjah Jawa Barat telah menyediakan anggaran khusus untuk Pesantren yang sudah memenuhi syarat kelengkapan dokumen, melalui proses pengajuan, “pungkasnya.

    Dalam pemilu 2024 Bung Syamsul masuk sebagai DCT DPR-RI yang di usulkan ke KPU oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDIP)

    (Hadi Supangat)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]