HUKUM
Purwa Arsana Beberkan Persoalan Villa di Desa Bugbug, Ini Jawabannnya
Karangasem, JARRAKPOS.com – Memperhatikan dari ramenya tulisan yang ada di medsos dan pemasangan baliho penolakan pembangunan villa di njung Awit Candidasa Jro Nyoman Purwa Ngurah Arsana, ST., selaku Kelihan Desa Adat Bugbug, pada Jumat (17/3/2023) menyampaikan:
1. Bahwa Proses sewa menyewa tanah Desa kepada investor Ceko sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan Awig2 desa adat bugbug dan atas persetujuan Prajuru Dulun Desa dimana harga sewa disepakati 5 juta per are oleh saya selaku Kelihan Desa adat melalui negoisasi menjadi 10 juta per are ada kenaikan perbedaan 5 juta jika saya berniat cari untung maka saya mendapatkan nilai uang 5 juta x 2 hektar selama 25 th menjadi Rp. 25 miliyar saya dapat untung tapi TDK saya lakukan untuk diri sendiri walaupun itu menjadi hak saya pribadi tapi tidak saya lakukan dan perpanjangan kontrak disepakati kenaikannya dari 60 – 100% kenaikan namun oleh saya menjadi 150 % kenaikan yg dapat disepakati silahkan dinilai sendiri
2. Bahwa dalam ketentuan pajak sewa menyewa yg menyewakan dalam hal ini Desa Adat dikenakan biaya pajak 10 % dari nilai kontrak namun setelah diadakan negoisasi menjadi tidak bayar pajak dan sepenuhnya pajak dibayar oleh pihak investor yg semestinya Desa Adat harus membayar pajak sekitar 5 Miliyar menjadi tidak bayar pajak sama sekali dibayar pihak investor silahkan nilai sendiri
3. Bahwa dalam perjanjian penempatan tenaga kerja lokal disepakati 75% tenaga lokal dari bugbug semuanya silahkan dinilai sendiri atas penempatan tenaga kerja lokal yg di perjanjian
4. Bahwa lokasi obyek tanah yang disewa oleh investor Ceko yang ada di njung Awit sebelumnya telah dilakukan kontrak sewa menyewa dg investor atas nama warga bugbug IGun almarhum yg di lakukan oleh sdr I Wayan Mas Suyasa selaku Kelihan Desa adat dg harga sewa jauh dibawah berkisar antara 700 – 1 juta harga sewa per are dengan luas kurang lebih 1 hektar selama 30 tahun dan sekarang telah berjalan dg pembangunan yg berdiri lengkap dengan ijin nya jika memang masuk lokasi Suci Pura Gumang kenapa Mas Suyasa menyewakan dan kenapa tidak ada protes ada apa dengan semua ini begitu juga dengan villa MR Martin dengan lokasi yg sama disewakan oleh I Wayan Mas Suyasa oleh perantara Ketut Artawan. Katanya terjadi perbedaan harga yg sebenarnya dg yg disampaikan ke Desa berbeda ini perlu penelusuran lebih lanjut kepada Ketut artawan sebagai perantara terjadinya sewa menyewa silahkan dinilai sendiri
5. Bahwa berbicara kebenaran dan didasari dengan facta2 yang jelas kenapa semua persoalan pembangunan Villa di njung Awit dipersoalkan dan diributkan hingga menjadi viral dan banyak orang luar bugbug mengomentari tidak bagus kenapa orang merusak hal yang baik dibuat menjadi kurang baik kenapa orang2 tersebut tidak memperjuangkan uang LPD Bugbug sebesar 4,5 miliyar yg ada di LPD rendang tidak dibuatkan spanduk atau di Demo kenapa ??? ada apa ??? Apa karena yg menempatkan orang dari kelompok mereka sangat disayayangkan silahkan dinilai sendiri
6. Bahwa kontrak sewa menyewa tanah di bukit asah dengan investor Korea yg dilakukan oleh sdr I Wayan Mas Suyasa selaku Kelihan desa adat yg baru dibayar hanya 30% dan sisanya 70% sudah hampir selama 14 tahun ditelantarkan dan tidak ada pembayaran kenapa dibiarkan kenapa tidak dibuatkan spanduk atau baliho sedangkan itu uang besar yg bisa dimanfaatkan untuk membangun desa lebih ada apa ini kok kelompok orang2 tersebut diem tidak ada suaranya ada apa silahkan dinilai sendiri
7. Bahwa Tanah desa yg ada di bukit asah yg oleh sdr I Wayan Mas Suyasa dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok membuat Pura Pesucian dan hutan Siwa kurang lebih 1 hektar tanpa persetujuan Prajuru Dulun desa hanya berdasarkan Pawisik yg mereka sdr I Wayan Mas Suyasa sampaikan apa itu dibenarkan sedangkan jelas2 Negara kita adalah Negara Hukum apa itu benar hanya dg Pawisik sudah dapat menguasai lahah tanah Desa dg luas 1 hektar kenapa kelompok mereka diem kalo semua warga berpikiran seperti mereka bagaimana nasib tanah desa yang ada akan banyak dijarah oleh warga karena sudah ada contoh seperti itu semua memakai pewisik gimana jadinya kenapa diem sepertinya membenarkan tindakan yang salah itu coba renungkan dan silahkan dinilai sendiri
8. Bahwa sesuai dengan Awig2 Desa Adat tidak dibenarkan atau tidak diijinkan untuk menjual Tanah Desa terus ada tanah Desa yg berada di areal Hotel Kubu Bali candidasa kenapa bisa dijual oleh sdr I Wayan Mas Suyasa kenapa kelompok itu tidak bersuara kenapa diem apa karena yg Jual Jungjungannya I Wayan Mas Suyasa sangat2 disayangkan kalo anda diem mestinya harus dibuatkan spanduk karena oleh Awig2 Desa adat bugbug sudah tidak membenarkan dan juga ada tanah Desa di Teba Kangin juga dijual dipake akses road rencana jalan ke bukit asah kenapa tidak di protes kenapa diem dan juga Tanah Desa di bukit asah yg sekarang dipake jalan masuk dari ex abangan ke bias putih telah terjual kepada PT. Telkom kenapa diem tidak bersuara apa karena yg jadi Kelihan Desa adat saat itu orang tua dari I Wayan Mas Suyasa jangan sok menjadi diri hebat hanya bisa memprotes sesuatu yg sudah baik dan benar sesuai dengan mekanisme tapi anda tidak berani menyalahkan sesuatu yg salah sebelumnya hanya karena anda satu kepentingan dengan orang yang menjual atau menyewakan tapi anda tidak berpikir terhadap kerugian yang ditimbulkan dari sikap yang mereka ambil
9. Bahwa kesimpulan dari suatu kesimpulan berhentilah membuat suatu yang tidak baik terhadap Desa milik sendiri sepanjang anda tidak bisa membuktikan apa yg anda anggap tidak baik dapat anda buktikan dan berhentilah untuk memprovokasi warga yang tidak mengerti jika merasa sebagai warga bugbug yang baik silahkan berdiskusi dengan baik dengan Prajuru Dulun Desa tinggal bawa Bukti2 yang bisa dibuktikan daripada membuat sesuatu yg tidak baik dapat dibuktikan di media sosial sangat disayangkan perlakuan tersebut merugikan Desa Dan nama Desa sendiri buat saya tidak akan pernah mengambil pusing karena semua itu sudah berjalan dengan baik dan benar sekalipun bantuan dari pemerintah banyak yang dilaporkan seperti Gapura Sanghyang Ambu , Gapura Segaa dan yang lainya semua itu sudah sesuai mekanisme pemohon dari panitia dan persetujuan dari Pemerintah daerah baik kabupaten maupun Provinsi tidak ada hubungannya dengan saya selaku wakil rakyat tidak perlu harus menyebut bahwa hibah bansos bagian dari uang rakyat melalui pembayaran pajak tapi bantuan tidak akan pernah ada atau ada karena turun dari langit tapi semua itu melalui sebuah proses sampai akhirnya terealisasi dengan baik dan benar
10. Bahwa dari apa yg saya uraikan diatas saya mohon dengan hormat kepada seluruh warga desa adat bugbug untuk waspada dan hati2 menerima status dan tulisan dari seseorang yang sifatnya memprovokasi keadaan karena semua pelaksanaan Pemerintah desa adat sudah berjalan dengan baik dan benar bisa dibanding dengan kemajuan pembangunan yg pesat daripada 30 tahun yang lalu saya kira cukup jelas bisa dimengerti oleh yg ingin desanya maju dan bermartabat tapi kalo orang yg tidak suka dengan kemajuan maka dia akan memutar balikkan facta yang sebenarnya biarkan saja apa yg mereka katakan yg penting pembangunan dan program Desa yg baik tetap berjalan
11. Bahwa memperhatikan komen2 yang ada dibawah bahwa tidak benar semenjak pergantian Kelihan Desa Adat masyarakat menjadi terkotak kotak dan selalu diancam dengan persoalan Hukum jika berani berbicara itu fitnah justru merekalah penyebab dari adanya masyarakat yang terkotak2 akibat tidak bisanya mereka menerima perubahan yang dilakukan mereka merasa kepentingan mereka dirugikan oleh adanya suatu perubahan inilah menjadikan mereka belom bisa menerima karena mereka hanya bisa mencari keuntungan di Desa tanpa harus melihat kepentingan yang lebih besar seperti Uang tamu dulu ada sekarang tidak gaji di BP2 DAB dulu ada sekarang tidak ada inilah penyebab mereka mencari dukungan dengan membalikan facta2 yang benar sehingga menimbulkan perbedaan berakibat dari adanya pengkotakan tapi bagi yg mengerti dan sadar mereka akan mendukung sepenuh lupakan semua itu biarkan mereka sakit sendiri
Demikian yang dapat saya sampaikan jika ada kata2 saya yg tidak berkenan mohon untuk dimaafkan akhir kata semoga Ida Betara Gede Gumang selalu memberikan yang terbaik dan cepat menyadarkan orang2 yang belom sadar Klungkung semarapura Kirang langkung nunas ampure. tim/jp
You must be logged in to post a comment Login