Connect with us

    Bengkulu

    Ariyono Gumay Kritik Lambannya Kinerja TAPD Pemkot

    Published

    on

    Bengkulu, Jarrakpos.com – Lambannya usulan rancangan APBD Perubahan (APBD-P) Kota Bengkulu Tahun 2023 bakal berdampak serius pada sirkulasi keuangan Pemerintah Kota Bengkulu, salah satunya uang TPP ASN. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Bengkulu, Ariyono Gumay yang mengkritik lambannya kinerja TAPD Pemkot Bengkulu dalam merancang APBD-P untuk dibahas di DPRD.(15/09/2023)

    Ia mengatakan batas waktu pengesahan APBD-P adalah tanggal 30 September 2023 yang hanya menyisakan hitungan hari. Jika lawat tanggal maka Kota Bengkulu bisa dianggap tidak melakukan APBD Perubahan.

    Sampai saat ini kata Ariyono, DPRD Kota belum menerima usulan dari Pemkot Bengkulu padahal tahapannya masih banyak dan rumit untuk sampai pada tahapan pengesahan.

    “Kami Banggar mengingatkan kepada Sekda selaku ketua TAPD untuk segera memasukan usulan APBD-P. Mengingat kita harus banyak melakukan perubahan anggaran terutama masih kekurangannya belanja pegawai untuk tenaga PTT yang pada APBD murni hanya dianggarkan 10 bulan,” ujarnya.

    Ia melanjutkan, hal tersebut mengingat regulasi sebelumnya terkait rencana pemerintah pusat yang awalnya ingin PTT hanya sampai bulan Oktober 2023.

    Namun dengan perkembangan terakhir, nampaknya daerah harus tetap menganggarkan gaji PTT sampai bulan Desember hingga keputusan akhir dibuat oleh pemerintah pusat.

    Advertisement

    “Kemudian kita juga masih kekurangan anggaran untuk TPP ASN sehingga kalau ini tidak dimasukan di dalam APBD-P maka kawan-kawan PTT tidak dapat terima gaji untuk bulan November dan Desember, termasuk juga TPP para ASN tidak bisa dibayarkan,” ungkap Ariyono.

    Ariyono menyebut, terbengkalainya APBD-P Kota Bengkulu lantaran Sekda Arief Gunadi sibuk dengan urusan di luar tugas dan fungsi utama selaku Ketua Tima Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

    “Sekda itu merupakan pejabat yang sangat penting sehingga tidak perlu lah Sekda sibuk mengurusi untuk menjadi Pj Wali Kota sehingga tugas pokoknya mala terbengkalai. Contoh nyata nya APBD-P saat ini, tutupnya” (adv)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]