DAERAH
Penyusunan Rencana Tata Ruang Kota Kupang Utamakan Isu Strategis Global, Nasional dan Lokal
NTT, Jarrakpos.com- Proses perencanaan pembangunan dan pengembangan di Kota Kupang, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) gelar Seminar Rencana Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kupang.
Seminar yang dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Ade Manafe, S.Ip ini dihadiri juga pihak Direktorat Jendral Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, juga Direktorat Jendral Kementerian Dalam Negeri Bina Administrasi Kewilayahan via Zoom.
Masyarakat NTT Diminta Waspada Dampak Serius Hujan Deras Pada 11 Hingga 20 Desember 2023
Mewakili Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE.,M.Si, Ade Manafe dalam sambutannya mengatakan bahwa penyusunan RTRW ini mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJN) 2025-2045.
“Selain itu, revisi RTRW Kota Kupang disusun dengan memperhatikan perubahan isu-isu strategis secara global, nasional dan lokal dengan kesesuaian dalam penyelenggaraan penataan ruang di wilayah Kota Kupang,” ucap Sekda Ade Manafe pada Senin, (11/12/2023) di Aula Hotel Neo Aston, Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT).
Meskipun Kurang Hakim, Layanan Perkara di Pengadilan Agama Kupang Tetap Berjalan dengan Baik
Dijabarkan lebih lanjut menurut Ade Manafe, beberapa isu strategis mungkin bisa menjadi bahan pertimbangan dalam seminar rencana revisi RTRW ini. Antara lain, ditetapkannya Kota Kupang sebagai pusat kegiatan nasional (PKN) dan pusat kegiatan strategis nasional (PKSN).
Hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah adanya Bandara Udara El Tari yang menjadi pintu masuk dan keluar bagi penerbangan nasional dan internasional, juga pelabuhan tenau sebagai pelabuhan nasional serta pengembangan terminal tipe A di Bimoku sebagai terminal internasional yang menghubungkan dengan timor leste dan juga sebagai pusat kawasan transit oriented devolopment (TOD).
Isan Mahasiswa Unika Kupang Sangat Terbantu dengan Beasiswa dari HIPMI and KADIN Goes To Campus
“Isu strategis lainnya yang perlu jadi perhatian adalah tentang penyediaan kebutuhan air bersih melalui skema pembangunan bendungan klohua untuk mendukung air bersih di Kota Kupang,” ucapnya.
Selain itu, Pj Sekda Ade Manafe juga menitipkan harapan yang besar agar RTRW yang digelar dapat berdampak positif terhadap masyarakat Kota Kupang.
“Kita berharap revisi RTRW kali ini bisa mewujudkan Kota Kupang sebagai pusat kegiatan ekonomi perdagangan dan jasa khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadikan wilayah Kota Kupang dan sekitarnya sebagai superhub pariwisata di Provinsi NTT, pengembangan sistem transportasi di Kota Kupang melalui sebagai pusat Transit Oriented Devolopment (TOD) pengembangan kawasan permukiman, perdagangan dan jasa di sekitar kawasan pesisir dengan tetap memperhatikan perlindungan setempat dan kawasan mangrove,” ujar Ade Manafe.
Dalam kegiatan yang digelar PUPR Kota Kupang ini dihadiri juga Anggota DPRD Kota Kupang, Yuvensius Tukung, pihak konsultan perencana PT. Karsa Haryamulya, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Kota Kupang, serta para Camat dan Lura Se-Kota Kupang.
Seminar ini diakhiri dengan closing statement dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. ***
You must be logged in to post a comment Login