DAERAH
Seru ! 3 Calon Ketua Karang Taruna Kuningan Siap “Bertarung” di TemuKarya
KUNINGAN, JarrakPos.com – 3 Ketua Pengurus Karang Taruna (PKT) Kecamatan, akan ‘bertarung’ memperebutkan posisi Ketua Karang Taruna Kabupaten Kuningan Masa Bakti 2023-2028.
Ketiganya secara bersamaan di detik-detik terakhir, telah menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia Temu Karya Karang Taruna (TKKT) Kabupaten Kuningan, di Komplek Gedung PKBM Taruna Mandiri, Desa Sadamantra Kecamatan Jalaksana, Kamis sore (14/12/2023) sekitar pukul 16.45 WIB.
Ketiga kandidat tersebut, yakni Mumuh Muhyiddin SH (Ketua Pengurus Karang Taruna Kecamatan Kramatmulya), Aldi Nurcahya MPd (Ketua Pengurus Karang Taruna Kecamatan Karangkancana, dan Taufik Hidayat SH MH (Ketua Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cidahu).
Selain masing-masing menjabat sebagai Ketua PKT Kecamatan, ketiganya juga saat ini tercatat sebagai Pengurus Karang Taruna Kabupaten Kuningan yang dipimpin Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Disporapar) Kuningan, Dr Elon Carlan SSPd MMPd.
Sebelumnya, panitia telah membuka tahapan pendaftaran Bakal Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Kuningan Masa Bakti 2022-2028, sejak 15 November hingga 14 Desember 2023. Saat itu, diketahui terdapat 3 orang mengambil formulir pendaftaran, yakni Mumuh Muhyiddin, Taufik Hidayat, dan Hamdan (Ketua Karang Taruna Desa Jambar Kecamatan Nusaherang).
Namun menurut panitia, hingga batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan, yakni pukul 17.00 WIB, hanya Hamdan yang tidak mengembalikan berkas selain Mumuh dan Taufik. Kemudian muncul nama baru yang mengambil berkas sekaligus mengembalikan formulir pendaftaran, yakni Aldi Nurcahya.
Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Kuningan dipastikan akan digelar di Kompleks Gedung PKBM Taruna Mandiri, Desa Sadamantra Kecamatan Jalaksana, Sabtu (16/12/2023). Temu Karya kali ini sepertinya akan berlangsung seru, mengingat ada 3 kandidat yang akan maju untuk ‘bertarung’ membidik kursi orang nomor 1 di organisasi kepemudaan Karang Taruna Kabupaten Kuningan.
Salah satu kandidat yang merupakan jurnalis senior Kuningan, Mumuh Muhyiddin, menyampaikan, jika terpilih diberikan amanah sebagai Ketua, dirinya siap untuk menjadikan Karang Taruna Kabupaten Kuningan lebih baik ke depan.
“Insya Allah saya sangat siap untuk mengikuti kontestasi ini. Saya tertantang untuk melakukan yang terbaik di Karang Taruna Kabupaten Kuningan, dengan rencana program yang akan saya usung nanti. Makanya saya ikut mendaftar setelah saya rasa semua syarat terpenuhi,” kata Mumuh.
Mumuh yang juga mantan aktivis mahasiswa pencinta alam ini menambahkan, Karang Taruna Kabupaten Kuningan yang kini dipimpin Dr Carlan, telah memberikan perubahan signifikan. Terlebih berkat kepemimpinan Elon, kini Karang Taruna Kabupaten Kuningan telah mempunyai Sekretariat yang berlokasi di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan WinduSengkahan.
“Pak Elon adalah sosok panutan saya. Saya belajar banyak kepada beliau. Dan tentu saja mungkin saya yang lebih dulu meminta izin kepada beliau untuk saya ikut mencalonkan diri sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Kuningan 2023-2028,” ujar Mumuh.
Mumuh pun sangat mengapresiasi terhadap Elon, karena dalam kontestasi pemilihan penggantinya nanti, sama sekali tidak melakukan intervensi. Ia membuka keran selebar-lebarnya untuk pencalonan Ketua, sehingga demokrasi dalam tubuh Karang Taruna tetap dijunjung tinggi.
“Alhamdulillah saya bangga dengan Pak Elon, karena beliau tidak intervensi dalam pencalonan Ketua. Beliau tidak berpihak kepada salah satu kandidat. Ini yang membuat saya bersemangat untuk maju. Karena kalau beliau memiliki calon Ketua, saya tidak akan maju,” ungkap mantan Ketua Karang Taruna Desa Cilaja Kecamatan Kramatmulya itu.
“Makanya waktu itu saya menghadap dulu ke beliau, untuk memastikan beliau tidak punya calon kandidat. Alhamdulillah beliau pastikan tidak punya, beliau akan netral, tidak akan berpihak ke salah satu kandidat. Ini menjadi penyemangat tersendiri bagi saya, sehingga saya Bismillah niat maju mencalonkan Ketua,” imbuhnya penuh semangat.
Jika dalam Temu Karya Karang Taruna Kuningan terpilih menjadi Ketua, Mumuh bertekad akan memperluas jejaring untuk keberlangsungan Karang Taruna ke depan di Kuningan. Menurutnya, sinergitas sangat perlu dibangun dengan lebih baik lagi bersama seluruh pihak, baik dengan SKPD, BUMD, DPR RI, DPRD Provinsi Jabar dan DPRD Kabupaten Kuningan, lembaga swasta, Ormas, LSM, media, serta berbagai pihak lainnya, termasuk dengan masyarakat pada umumnya, mengingat Karang Taruna adalah organisasi yang berkonsentrasi dalam sektor sosial kemasyarakatan.
“Karang Taruna harus bersinergi dengan siapapun, harus bisa bekerjasama dengan banyak pihak. Tapi semuanya itu prinsipnya untuk sosial, karena Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan yang fokusnya itu untuk sosial. Banyak tantangan di depan untuk kepemimpinan Karang Taruna Kabupaten Kuningan,” tuturnya.
Terakhir, Mumuh mengajak semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas daerah, mengingat saat ini sedang dalam tahapan kampanye Pemilu serentak 2024 (Pileg dan Pilpres). Khusus di Karang Taruna, terlebih organisasi ini mengakar dari tingkat nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan, bahkan sampai ke dusun-dusun, dia juga mengajak untuk tetap bersama-sama dalam bingkai sosial, meskipun pengurus maupun anggota Karang Taruna berbeda pilihan dalam Pemilu 2024.
“Sebagai kader Karang Taruna yang berangkat dari desa, mungkin tidak ada salahnya saya mengajak teman-teman semua untuk tetap dalam bingkai kebersamaan dalam wadah Karang Taruna. Tetap bersama dalam kebersamaan, walau berbeda dalam pilihan. Salam Kesetiakawanan Sosial, Aditya Karya Mahatva Yodha,” pungkas Mumuh.
Dari keterangan panitia sebagaimana tercantum dalam surat undangan, calon pemilih dalam pemilihan Ketua Karang Taruna Kabupaten Kuningan, ada sebanyak 34 orang. Mereka terdiri dari 1 orang utusan Pengurus Karang Taruna Kecamatan (32 Kecamatan), 1 orang pengurus Kabupaten, dan 1 orang pengurus Provinsi.
Dalam kriteria khusus, panitia TKKT mengharuskan bakal calon Ketua untuk mendapatkan 30 persen surat dukungan pencalonan dari pengurus Karang Taruna Kecamatan. Yakni paling sedikit 10 Kecamatan sebagai syarat pemberkasan. (Agh@n)
You must be logged in to post a comment Login