DAERAH
Rapat Paripurna DPRD Indramayu tentang Penyampaian Hasil Kajian PROPEMPERDA Indramayu 2024.
INDRAMAYU JarrakPostJabar.Com- Pemerintah kabupaten Indramayu bersama-sama dengan DPRD Indramayu sepakat membuat rencana pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2024 hal ini sangat penting dilakukan guna mengganti peraturan daerah yang telah usang dan tidak lagi relevan dengan perkembangan dan dinamika kabupaten Indramayu yang dinamis serta perkembangan global masyarakat yang menuntut perubahan yang signifikan.
<span;>Bertempat di Aula gedung rapat DPRD Indramayu Kamis (14/12/23) diadakan rapat paripurna DPRD Indramayu masa persidangan 2023 dengan agenda Penyampaian hasil Kajian Terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Indramayu 2024.
Dipimpin oleh ketua DPRD Indramayu H.Saefudin SH, didampingi oleh Amroni SIP, H.Sirojudin SP, H. Turah.Hadir pada acara Rapat Paripurna tersebut Bupati Indramayu Hj.Nina Agustins, Sekda Indramayu Ir.Aep Surahman, Forkopimda Indramayu, Para Kepala SKPD, Para camat se Indramayu dan para anggota DPRD Indramayu.
Penyampaian Laporan PROPEMPERDA Indramayu tahun 2024 sendiri di bacakan oleh H Dalam ” Perlu kita ketahui bersama, bahwa peranan peraturan daerah sangat penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah, maka dalam penyusunannya perlu diprogramkan dalam bentuk program pembentukan peraturan daerah kabupaten Indramayu tahun 2024.
Program pembentukan peraturan daerah pada dasarnya merupakan sebuah proses sistematis yang prosesnya dimulai dari perencanaan, persiapan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan dan penyebarluasan. Maka dari hal tersebut perencanaan dan persiapan merupakan tahap yang paling penting krusial dan urgen yang harus diperhatikan dalam setiap pembentukan produk hukum daerah” tegas Dalam.
” Dalam proses pembentukan produk hukum daerah, PROPEMPERDA memiliki kedudukan yang sangat penting .karena dengan berfungsinya Propemperda , maka pembentukan produk hukum daerah terdapat acuan yang memuat skala prioritas penyusunan rancangan Perda untuk jangka pendek, menengah ataupun panjang. Selain itu terdapat sinergi antara lembaga yang berwenang membentuk Perda dan dapat mempercepat proses pembentukan peraturan daerah dengan memfokuskan kegiatan penyusunan Raperda menurut skala prioritas yang ditetapkan” ungkapnya.
“Adapun 7 (tujuh) Ramcangan Raperda yang akan di programkan dalam program pembentukan peraturan daerah Indramayu tahun 2024 sebagai berikut :
1. Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Indramayu tahun 2023.
2. Raperda tentang perubahan APBD Indramayu tahun anggaran 2024.
3. Raperda tentang APBD Indramayu tahun anggaran 2025.
4. Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
5. Raperda tentang Tata Ruang wilayah Indramayu tahun 2023-2043.
6. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Indramayu tahun 2025-2045.
7. Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaaan.****(Wahyu)****
You must be logged in to post a comment Login