Connect with us

NEWS

Pimpinan DPRD Kota Batam Muhammad Kamaludin hadiri Peluncuran Aplikasi Sistim Pelaporan Pidana Ringan Pelanggaran Perda.

Published

on

Batam ,Jarrakposkepri.com – Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Muhammad Kamaludin menghadiri peluncuran atau launching aplikasi sistim pelaporan pidana rinfan pelanggaran Perda ,proyek perubahan Kasatpol PP Kota Batam.kegiatan berlangsung di aula Engku putri lantai 4 Kantor Wali Kota Batam.selasa (31/10/2023).

Aplikasi hadir sebagai kanal aspirasi dan pengaduan berbasis online bagi masyarakat yang memiliki keluhan mengenai pelanggaran atas ketentraman dan ketertiban umum.Serta pelayanan publik di Kota Batam yang terintegrasi yang sangat mudah dgunakan.

Aplikasi dilaunching oleh Marlin Agustina Wakil Gubernur Provinsi Kepri .Satpol pp sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum di Kota Batam.

“Mudah – mudahan aplikasi ini bisa mempeemudah masyaeakat yang masih ragu untuk melapor,jika ada pelanggaran,” kata Marlin Agustina Wakil Gubernur.

Advertisement

Sementaea Kasatpol pp Imam Tohari mewakili Wali Kota Batam,mengatakan dalam penanganan perkara tindak pidana ringan di Kota Batam perludiadakan paradikma dengan dengan dilaksanakan tindak pidana ringan.

“Melalui koordinasi lintas instasi pihak yang terkait secara terpadu dan penanganan perkara tindak pidana ringan biayanya murah,”kata Imam Tohari.

Dari keseluruhan perda berjumlah 39 perda di Pemerintah Kota Batam,yang memuat sangsi ada 11 perda yang ditangani oleh Satpol PP dalam

penyelengga an pidana ringan (Tipiring).

Advertisement

” Selama tahun 2022 ada 143 laporan pengaduan masyarakat yang sudah ditangani 135 kasus,” ujar Imam.

” Masyarakat pengguna tidak dipungut biaya atau gratis saat mengunduh aplikasih ini yang menggunakan Hand phone andoid,” tutup Imam. (Habil)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply