Connect with us

    HUKUM

    Polresta Magelang Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Knalpot Brong

    Published

    on

    MAGELANG,jarrakpos.com – Dalam rangka mewujudkan Harkamtibmas dan Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Magelang, Polresta Magelang melaksanakan Konferensi Pers Penertiban dan Pemusnahan Knalpot Brong di halaman depan Mapolresta Magelang, pada Jumat (12/01/2024) pagi.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah KBP Mustofa, S.I.K., M.H., Komandan Kodim 0705/Magelang Letkol Inf Jarot Susanto, S.H., M.Si, Bupati Magelang diwakili Sekda Kabupaten Magelang Drs. Adi Waryanto, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Zein Yusri Munggaran, S.H., M.H.

    “Pagi hari ini kita laksanakan pemusnahan Barang Bukti Knalpot Brong yang merupakan hasil dari kegiatan kepolisian oleh para personel Polri dan Sat Lantas Polresta Magelang serta polsek jajaran Polresta Magelang,” kata Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah KBP Mustofa, S.I.K., M.H.

     

    Advertisement

    Dok.jarrakpos/fri

    Selain melaksanakan penindakan di jalan, Kapolresta mengatakan pihaknya juga melaksanakan imbauan serta sosialisasi di sekolah-sekolah. Bahkan darri kegiatan itu, banyak pelajar yang menyerahkan secara sukarela knalpot brongnya kepada petugas kepolisian.

    “Jadi kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Jawa Tengah Zero Knalpot Brong. Bersama dengan TNI Kodim 0705/Magelang akan terus bersinergi dan melaksanakan kegiatan imbauan ke bengkel-bengkel serta toko untuk menjaga ketertiban di masyarakat,” Ujar KBP Mustofa.

    Selain penegakan hukum, Polresta Magelang juga melaksanakan imbauan serta melaksanakan kegiatan menindaklanjuti keluhan dari masyarakat.Bersama Bupati, Dandim 0705/Magelang serta unsur pimpinan yang lain bersepakat untuk mewujudkan zero knalpot brong.

    “Saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tertib berlalulintas, sehingga Kabupaten Magelang akan menjadi wilayah yang aman, nyaman dan kondusif. Pada hari ini kita hadirkan barang bukti sebanyak hampir seribu knalpot brong untuk kita musnahkan,” jelasnya.

     

    Advertisement

    Dok.jarrakpos/fri

    Komandan kodim 0705 Magelang mengapresiasi adanya kegiatan pemusnahan knalpot brong ini. Sehingga diharapkan kondisi wilayah Kabupaten Magelang dapat berjalan aman dan kondusif.

    “Harapan saya untuk selalu bisa bersinergi dan berkomunikasi dengan baik serta menjaga ketertiban di wilayah. Terimakasih kepada Bapak Kapolresta Magelang atas inisiasi kegiatan ini. Sehingga kondusivitas di wilayah Kabupaten Magelang akan selalu dapat terjaga,” tutupnya.

    Sementara mewakili Bupati Magelang, Sekda Drs. Adi Waryanto juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polresta Magelang bersama Kodim 0705/Magelang dalam menegakkan aturan yang berlaku. Dalam hal ini terkait larangan penggunaan knalpot brong.

    “Kami berharap masyarakat Kabupaten Magelang mendukung langkah-langkah positif penegakan hukum. Termasuk tidak menggunakan knalpot brong yang menimbulkan polusi suara. Sehingga wilayah Kabupaten Magelang tetap kondusif, aman dan nyaman,” harap Adi Waryanto. (Fri)

     

    Advertisement

     

    Editor : Feri

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]