Connect with us

    Sumatera Utara

    “Tidak Resfeck” Terhadap Aspirasi Rakyat, Anggota DPRD Tapsel Mahmud Lubis Tak Dikenal Di Kampungnya Sendiri ?

    Published

    on

    Tapsel, (JarrakPos)- Disebut karena “tidak resfeck” terhadap aspirasi / keluhan masyarakat, salah seorang Anggota DPRD Tapsel Mahmud Lubis diteriakkan tidak dikenal oleh masyarakat kec. Muara Batangtoru (kampung halamannya sendiri).

    Teriakan tersebut disampaikan di hadapan Ketua DPRD Tapsel beserta beberapa anggota Komisi B DPRD Tapsel saat penyampaian dugaan penzholiman PT. Samukti Karya Lestari (SKL) terhadap masyarakat Hutaraja yang tergabung dalam Koperasi Tondi Bersama, baru-baru ini di DPRD Tapsel.

    Mahmud Lubis yang juga anggota komisi B yang membidangi persoalan ini tampak tidak hadir, beliau juga disebut ikut terlibat dalam kepengurusan koperasi lama menjabat sebagai bendahara, yang mana pada saat itu hingga sekarang hak pembagian bagi hasil pola kemitraan terjadi kurang bayar kepada masyarakat.

    Munculnya bahasa bahwa Mahmud Lubis tidak dikenal sebagai anggota dewan Tapsel disampaikan oleh kuasa hukum Koperasi Tondi Bersama, Arsula Gultom.

    Advertisement

    Dalam paparannya terdapat potongan bahasa seperti : ” bisa dikonfirmasi kepada pak Mahmud Lubis yang katanya dia anggota DPRD Tapsel , kami tidak tahu itu, tapi yang pasti dia adalah anggota koperasi Tondi Bersama”.

    Dia juga mengulangi bahasanya kepada Ketua DPRD Tapsel, Ketua Komisi B dan 2 anggota DPRD Tapsel lainnya dengan mengatakan, kalau bapak-bapak tahu dia anggota dewan berarti bapak bisa konfirmasi ke dia, kalau kami tidak tahu dia anggota dewan, betul nggak, disahuti secara serentak oleh massa yang hadir , ” betuuuulllll”.

    Selanjutnya kuasa hukum menyebut ketua Komisi kalau dia sering jumpa di Batangtoru, untuk hubungan selanjutnya terkait ini agar hubungan bisa lebih intens ke depannya.

    Rasa kecewa terhadap Mahmud Lubis juga disampaikan oleh Ketua Pengawas Koperasi Tondi Bersama di hadapan Ketua DPRD dan Komisi B yang hadir.

    Advertisement

    “Saya kecewa sebagai masyarakat Hutaraja di Dapil kami ada dewan, mulai dari awal pertama demo sampai sekarang kami tidak pernah disapa oleh anggota dewan yang ada bagaimana perkembangan tuntutan, apalagi saudara Mahmud Lubis sebagai bendahara koperasi Tondi Bersama”, jelas Ketua Pengawas Tondi Bersama.

    Lanjutnya di hadapan Ketua DPRD Basith Dalimunthe, Ketua Komisi B Zulkarnaen Dalimunthe dan Anggota Komisi B (Rocky Gultom, Mukmin Saleh Siregar) , Ketua Pengawas Koperasi menyebutkan tidak ada persoalan pencairan setelah pengurus baru. Setelah pengurus baru pencairan sudah dua kali terjadi dan lancar saja, berarti tidak ada kaitan dengan kepengurusan.

    Namun setelah kami mengadakan gugatan ke Pengadilan Negeri Padangsidimpuan barulah keluar itu penundaan, dan itupun penundaan kami tidak tahu sebab akibatnya . Menurut hemat kalau memang itu hak kami keluarga Tondi Bersama kelurahan Hutaraja, kenapa beliau bisa men-cancel itu?

    Berarti kami menerima uang premanisme saja selama ini, tidak berdasarkan hukum justru itu bapak ketua yang terhormat, kami perlu sekali diperhatikan itu. Kalau memang itu uang preman yah stop nggak jadi masalah.

    Advertisement

    Tapi kalau itu memang hak, bapak gandeng dulu kami untuk menuntaskannya. Apalagi ketua komisi yang ada apalagi pak Karnen Dalimunthe yang terhormat seringnya kita berjumpa disana dan tidak pernah saya sampaikan masalah ini, akibat apa karena ada disitu DPR kami tidak pernah menggubris sama sekali . Sekali saja pak ketua saya tidak pernah ditanyakan itu, saya adalah TS (tim sukses) Mahmud Lubis itu. Memenangkan beliau adalah saya termasuk.

    Inilah pak Karnen semua , sakit-sakit semua ini.

    Semua 569 orang kecewa, tidak ada mendampingi kami, seklipun tidak pernah naik anggota dewan ke pentas itu, kami berkoar-koar dengan menyebut nama takbir-takbir … Kita menang-kita menang , yang belum tentu apa yang kami menangkan. Tapi untuk memacu daripada semangat kawan-kawan haruslah itu kami bilang. Kita pasti menang.

    Untuk itu siapalah yang bisa membantu kami, siapalah yang bisa menggandeng kami dalam mempertahankan hak kami kalau memang hak kami ada.

    Advertisement

    Kita berdasarkan MoU pada tahun 2008, tanpa itu kami tidak berani menggugat disitu keluar apabila dibuka 5.000 hektar , maka 1000 hektar untuk anggota koperasi. Apa ila 9.000 hektar terbuka, maka 2 hektar per KK untuk anggota koperasi.

    Belakangan ini nampak ada permainan dibalik layar entah pengurus koperasikah atau perusahaan kami tidak tahu. Ada informasi kami hanya bagi hasil , bagi hasil itu adalah tidak bermitra itu , yang namanya mitra sampai dimana haknya , apakah bisa diputus begitu saja seenaknya aja . Kalau memang itu bisa semena-mena itu saja kami pun bisa berbuat sewenang-wenang di daerah kami. Kami lahir dan dilahirkan disitu dan pusar kami ditanam disana.

    Untuk bapak dewan yang terhormat Ini harus ditangani dengan serius kalau tidak pasti ada kami yang korban, saya jamin pasti ada korban kalau bapak-bapak tidak serius menanganinya. 13 hari tidak tidur bayangkan bapak, Inda mangomo (tidak kerja) ,makan dengan lauk ubi saja, mamorus lasiak bahasa Ita na. Susah kami pak sekarang.

    Jadi makanya saya ketuk hati sanubari kalian dapil 5, tolong dulu turun kalian ke bawah perhatikan kami dan cek kami kebenaran kami.

    Advertisement

    Kalau memang kita berusaha , tidak mampu dan tidak bisa lagi kamipun pasrah. Kami telah gandeng anggota dewan, kami telah gandengan pemerintah daerah dan kami telah gandeng kuasa hukum toh juga tidak menang apa boleh buat, tapi kita buat kebijakan kita, kita nampakkan dulu bahwasanya anggota dewan sejalan dengan masyarakatnya. Anda butuh dan kami butuh.

    Kalau ini pak ketua, saya sangat emosi , Sakin emosinya saya seandanyai bisa diajak PT. SKL itu kurasa ada yang korban kami .

    Datang lagi mobil Bawak alat PT. SKL dikawal oleh pihak kepolisian siapa yang senang dengan itu, dengan alasan apa dia mengawal kenapa kami nggak dikawal seharusnya Kamilah yang dikawal, orang kami yang demo biar jangan ada keributan biar jangan ada massa di luar aturan main.

    Sebelum dilaksanakannya Pansus Ketua Pengawas Koperasi berharap, agar bapak dewan turun dulu ke tempat mereka untuk meninjau dan memberikan arahan biar ada penyemangat kepada masyarakat.

    Advertisement

    Terpisah, via pesan WhatsApp Mahmud Lubis saat dipertanyakan kebenaran apakah benar beliau tidak dikenal masyarakat kec. Muara Batangtoru dan apaka beliau tidak pernah melihat dan/atau mendengar keluhan masyarakat Muara Batangtoru terkait keluhan Koperasi Tondi Bersama dengan PT. SKL, hingga berita ini dirilis, ternyata Mahmud Lubis belum membaca pesan singkat wartawan. * (Ali Imran).

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply