Connect with us

    DAERAH

    Hebat 35% Caleg di Indramayu Belum Membayar Biaya Cek Kesehatan /MCU.

    Published

    on

    INDRAMAYU JarrakPostJabar.Com-Menjelang hari Pencoblosan Pemilu yang akan dilaksana pada tanggal 14 Febuari 2024 mendatang yang akan diikuti<span;> Partai Politik yang ditetapkan sebelumnya berjumlah 17 Partai Politik yang lolos verifikasi administrasi dan faktual sebagai peseerta Pemilu 2024, kini ada pembaruan data Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dari yang sebelumnya berjumlah 17 Partai Nasional dan 6 Partai Lokal Aceh, kini bertambah menjadi 18 Partai Nasional dan 6 Partai Lokal Aceh.

    Kabupaten Indramayu ada 16 parpol yang mendaftarkan bacalegnya untuk mengikuti Pemilihan Umum 2024, sedangkan dua (2) parpol tidak mendaftarkan bacalegnya hingga penutupan pendaratan adalah partai Garuda, dan PKN

    Jumlah bacaleg yang didaftarkan 16 parpol dan 1 partai tidak ada kelanjutan yaitu PKN jadi hanya 16 peserta Pemilu 2024 dengan bacaleg sebanyak 696 orang. Dari jumlah tersebut, hanya  589 orang yang dinyatakan memenuhi persyaratan setelah dilakukan verifikasi administrasi.

    Salah satu Staf KPUD indramayu saat ditemui di kantor KPUD Indramayu “Jumlah caleg DCT 589 orang yang berasal dari 16 Partai Politik dari 18 Parpol, PKN dan Partai Garuda sampai dengan batas akhir tidak penyerahkan daftar Caleg dan berkas administrasinya, untuk Jumlah pemilih tetap sendiri berjumlah 137.376 itu bisa bertambah ataupun berkurang karena kita masih memproses berkas pengajuan pemilih yang masuk (memilih di Indramayu) atau pemilih yang menggunakan haknya untuk memilih di luar Indramayu” tegasnya

    Advertisement

    Namun ada satu hal yang menarik saat berkuunjung di sebuah Rumah Sakit di Indramayu, yang mana menurut salah satu staf Tuan Lie (bukan nama sebenarnya) ” bahwa ada 35% caleg dari peserta Pemilu belum membayar biaya administrasi Pemerikaan lengkap/MCU (Medical Check UP) yang terdiri dari tes bebas Narkoba, tes kemampuan fisik dan pemeriksaan medis secara menyeluruh” tegasnya.

    ” kami semua yang ada di Rumah sakit khususnya bagian administrasi keuangan menjadi bingung kalau biaya MCU per orang berkisar Rp.2.000.000 x 206 = Rp.421.000.000 yang belum terbayar dan menjadi beban pihak rumah sakit, akhirnya ditempuh harus ada jaminan/ perjanjian dari ketua partai yang bersangkutan akan dibayarkan, kami hanya bisa menjalankan ketentuan tersebut, lanjut Tuan Lie.

    Dari data tersebut diatas bisa dibayangkan kalau dari 206 orang caleg tersebut tidak jadi terus siapa yang akan bertanggungjawab dengan biaya pemeriksaan kesehatan tersebut?? Coba kalau dana sebesar Rp.421.000.000 di berikan buat masyarakat miskin yang dirawat di rumah sakit sebanyak 42 orang itu akan bermanfaat, lah ini para caleg seharusnya dapat memberikan suri tauladan, kalau tidak memiliki dana yang cukup ya jangan nyalon booos!!!.****(Wahyu)*****

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]