NEWS
148 PTPS Kecamatan Cigugur Resmi Dilantik
KUNINGAN, JarrakPos.Com – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Kuningan Jawa Barat Melalui Komisioner Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Cigugur melaksanakan Kegiatan Pengambilan Sumpah Janji Pelantikan dan Bimbingan Teknis Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Di 10 Desa Se-Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan.
Pelaksanaan pelantikan berlangsung di Aula Kelurahan Cigugur Senin, 22 Januari 2024 Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan.
Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimcam Camat Cigugur Yono Rahmansyah, S.STP., Kapolsek dan Danramil Cigugur, Ketua Bawaslu Kabupaten Firman, Ketua Panwascam Cigugur Dadang Setiawan, S.Pd, Komisioner Panwascam Cigugur, Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), Peserta PTPS dari 10 Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Cigugur.
Menurut Ketua Komisioner Panwas Kecamatan Cigugur Dadang Setiawan Menyampaikan bahwa Alhamdulillah untuk proses pelantikan PTPS yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kuningan Jawa Barat secara serentak ini khususnya di Kecamatan Cigugur berjalan lancar dan khidmat serta yang sudah dilantik akan bertugas pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang di Kecamatan Cigugur.
Harapan kami Panwaslu kecamatan Cigugur, PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan jumlah yang dilantik totalnya ada 148 orang yang tersebar di 10 Kelurahan/Desa Yaitu Kelurahan Cigugur, Kelurahan Cipari, Kelurahan Cigadung, Kelurahan Sukamulya, Kelurahan Winduherang, Desa Puncak, Desa BabakanMulya, Desa Cileuleuy, Desa Cisantana dan Desa GunungKeling.
“Dikatakan Aris Budiman (44) asal Kelurahan Cigugur Alhamdulillah untuk tahun Pemilu 2024 ini saya bisa mengikuti dan menjadi salah satu dari bagian Penyelenggara Pemilu yaitu PTPS sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang diselenggarakan oleh Bawaslu, dengan penempatan di TPS 7 Blok Citamba Kelurahan Cigugur, pungkasnya. (Agh@n)
You must be logged in to post a comment Login