Connect with us

    NEWS

    Pj Walikota Bengkulu Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Minta Klarifikasi di Kantor Merah Putih

    Published

    on

    BENGKULU, Jarrakpos.com – Arif Gunadi, PJ Walikota Bengkulu tidak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu terkait perkara ketidak netralan dirinya sebagai ASN bahkan Pimpinan daerah. Maka, Bawaslu akan menjadwalkan ulang pemanggilan ini untuk melakukan klarifikasi dugaan pelanggaran netralitas tersebut.

    Pj Walikota sempat mengirimkan surat ke Bawaslu, isi suratnya begitu mengejutkan. Bahwasanya, Pj Walikota Bengkulu meminta kepada Bawaslu untuk melakukan klarifikasi ini di Kantor Merah Putih.

    Sampai sekarang, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Bawaslu apakah Bawaslu menyetujuinya.

    “Benar, yang bersangkutan juga sempat mengirimkan surat ke Bawaslu, agar klarifikasi dilakukan di Kantor Merah Putih,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri.

    Advertisement

    Seharusnya, berdasarkan surat pemanggilan dari Bawaslu, PJ Walikota Bengkulu akan memberikan klarifikasi pada, Senin (29/1/2024) di kantor Bawaslu Kota Bengkulu. Namun kesempatan untuk melakukan klarifikasi itu tidak jadi dilaksanakan, karena PJ Walikota Bengkulu berhalangan hadir.

    Sementara itu, Ketua Andalas Corruption Watch (ACW) Suli Hasan mendesak Bawaslu agar segera menyelesaikan Dugaan pelanggaran netralitas ASN PJ Walikota Bengkulu Arif Gunadi sebelum 14 Februari 2024.

    Menurutnya pula, terkait permintaan PJ. Walikota Bengkulu untuk melakukan klarifikasi ini di Kantor Merah Putih sebaiknya Bawaslu menolak. Sebab itu akan rentan terjadinya intervensi atau mungkin lobi-lobi agar permasalahan ini untuk tidak dilanjutkan.

    “Kami berharap Bawaslu dapat bekerja secara cepat, tepat, transparan dan profesional. Kami akan mengawal terus proses yang sedang terjadi di Bawaslu,” kata Suli Hasan.(red)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]