DAERAH
Pendapat Akhir Bupati pada Rapat Paripurna DPRD Indramayu Terhadap Dua Raperda.
INDRAMAYU JarrakPostJabar.Com- Memasuki akhir bulan Febuari 2024 pemerintah Kabupaten Indramayu bersama DPRD Indramayu membentuk Raperda tentang Pengelolaan pasar rakyat, pusat Perbelanjaan dan toko swalayan serta Raperda tentang pengembamgan dan pemberdayaan desa wisata.
Bertempat di aula rapat DPRD Indramayu Kamis 29 Febuari 2024 diadakan Rapat Paripurna tentang persetujuan dan pendapat akhir Bupati Indramayu terhadap dua Raperda.
Pada Rapat Paripurna tersebut hadir Bupati Indramayu, Bunda Hj.Nina Agustina, Sekda Ir.Aep Surahman, Asda 3 Drs.Jajang Sudrajat, Para kepala SKPD se Indramayu, Camat se Indramayu, Forkopimda Indramayu, para anggota DPRD Indramayu dengan Pimpinan Rapat Paripurna H.Amroni.S.I.P didampingi wakil ketua H.Sirojudin SP, H.Turah.
Dalam keterangannya Bupati Indramayu ” Melalui persetujuan bersama atas dua (2) Raperda ini kami berharap desa wisata dapat merangsang pertumbuhan usaha kecil dan menengah di desa, sehingga masyarakat dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah ” tegas Bunda Nina.
” Dengan adanya Raperda tentang Pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan diharapkan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi kerakyatan dengan para pemodal besar. Atas disetujuinya dua Raperda ini saya ucapkan terima terima kasih dan selanjutnya Raperda akan kami sampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan pemberian nomor registrasi” lanjut Bunda Nina.
Acara selanjutnya adalah penandatanganan Raperda oleh bupati Bunda Hj.Nina Agustina dengan Ketua Rapat H.Amroni S.I.P disaksikan H.Sirojudin dan H.Turah. *****(Wahyu Ratusan)*****
You must be logged in to post a comment Login