Connect with us

    HUKUM

    Pakar Hukum Trisakti Sebut PJ Bupati Muara Enim Harus Dijabat TNI atau Polri

    Published

    on

    Jarrakpos.com Jakarta – Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar meanggapi tentang ramainya pemberitaan adanya dugaan tindak pidana oleh PJ Bupati Muara Enim Ahmad Rizali. Menurut Fickar sebaiknya, PJ Bupati Muara Enim, diambil dari Kapolres atau Pejabat Kodam, hal tersebut bisa memininalisir tindak pidana korupsi.

    “Di Muara Enim itu, selain ada kepala daerah, musyawarah pimpinan daerah (muspida) itu terdiri dari 3 instansi seperti kapolda/kapolres dan komandan kodam. Jadi sebaiknya jika jabatan kepala daerah di Muara Enim Kosong. Bisa PJ nya diambil dari Kepolisian atau TNI,” Kata Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, Senin (4/3/2024)

    Lebih lanjut kata Fickar, jika pejabat Bupati Muara Enim diambil dari instansi lain seperti yang terjadi sekarang yaitu dari Kadis Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel yaitu Ahmad Rizali. Kata Fickar, tidak mustahil berpotensi terjebak kasus hukum.
    “Pejabat Polda atau Pandai, karena jika diambil dari instansi lain tidak mustahil berpotensi terjebak kasus hukum seperti yang terjadi saat ini di Muara Enim berpolemik, ” tegas Fickar.

    Sebelumnya diberitakan, Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mestinya pejabat Bupati Muara Enim Ahmad Rizali tidak anti kritik baik itu oleh pendemo ataupun wartawan yang akan melakukan konfirmasi pemberitaan. Karena, kata Ujang, media dan Civil Society sebagai alat kontrol bagi pemerintahan daerah yang saat ini dijabat oleh Ahmad Rizali.

    Advertisement

    “Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali tidak boleh anti kritik terhadap pemerintahan yang dipimpinnya. Dia harus menerima kritikan dan masuknya untuk perbaikan daerahnya, dia mestinya lebih bijak dan tak boleh melakukan ancaman untuk mereka yang melakukan kontrol sosial,” Kata Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin lewat sambungan WhatsAapnya, Kamis (29/2/2024)

    Lebih lanjut, kata Ujang, pihaknya juga mengingatkan agar PJ Bupati Muara Enim bisa bekerja dengan profesional dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya, kritikan dan penolakan terhadap kehadiran Ahmad Razali sebagai PJ Bupati Muara Enim, Kata Ujang, dia tidak boleh menjalankan kekuasaanya dengan sewenang-wenang.

    “Adanya demo dan kritikan, PJ Bupati Muara Enim tidak boleh menjalankan kekuasaanya dengan sewenang-wenang dengan melaporkan wartawan dan pendemo ke Polisi. PJ itu, dipilih oleh pemerintah dan harus bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tutur Ujang

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai terkait latar belakang dari PJ Muara Enim Ahmad Rizali yang diduga melakukan tindakan melawan hukum tersebut tidak lah penting. Kata Ucok, walaupun diduga ada korupsi terhadap Ahmad Rizali, yang penting dia selera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
    “PJ Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali diangkat sesuai selera Jokowi, tidak penting punya latar belakang korupsi atau tidak semuanya bisa ditabrak, ” jelas Ucok.

    Advertisement

    Sebelumnya diberitakan, Pj Bupati Ahmad Rizali melakukan ancaman kepada KPK Nusantara. Hal tersebut lantaran adanya pengaduan masyarakat terhadap laporan dugaan korupsi di Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2021.

    KPK Nusantara juga telah melaporkan PJ Bupati Muara Enim, Dr Ahmad Rizali ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dugaan anggaran dinas pada dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan pada hari Senin (19/2/2024) kemarin. KPK Nusantara berharap laporan tersebut dugaan korupsi tersebut bisa ditindak lanjuti.

    Bahkan, LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan juga sempag melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung Republik Indoneisa (Kejagung) RI. Dalam aksinya, mereka mendesak agar Kejaksaan Agung memeriksa mantan kepala Dinas Perdagangan di Provinsi Sumatera Selatan Dr Ahmad Rizali.

    Sekedar informasi, saat ini, Ahmad Rizali sedang menjabat sebagai Pj Bupati Muara Enim di Provinsi Sumatera Selatan. Dia menjadi sorotan karena diduga melakukan tindakan melawan hukum pada saat menjabat sebagai Kadis perdagangan Provinsi Sumsel. Ia juga diduga melakukan korupsi penggelapan anggaran pada dinas perdagangan provinsi Sumatera Selatan tahun 2021 dan 2022.

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]