Connect with us

    DKI Jakarta

    Jelang Ramadhan, Kejari Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Ribuan Botol Miras

    Published

    on

    JAKARTA Jarrakpos.com – Menjelang bulan suci Ramadhan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat dibawah komando Safriyanto Zuriat Putra kembali memusnahkan barang bukti narkoba, obat-obatan terlarang, dan minuman keras yang sudah berketetapan hukum (inkrach), di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis, (7/3/2024).

    Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Safriyanto Z Putra mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari ratusan perkara di tahun 2023 – 2024, dan sudah berkekuatan hukum (inkrach).

    “Dipastikan narkoba ini atas perkara yang terjadi di 2024. Sebab perkara narkoba barang buktinya harus segera dimusnahkan,” ujar Safri kepada wartawan di acara pemusnahan barang bukti tersebut, pada Kamis (7/3/2024).

    Lebih lanjut Safri mengatakan rincian barang bukti yang dimusnahkan tersebut antara lain sabu seberat 8,1 kilogram, ganja 2,1 kilogram, selanjutnya ekstasi 2.171 butir, tembakau sintetis 1.208, obat terlarang 996 butir, obat tanpa izin 7.906 butir, dan minuman keras (Miras) import 4.428 botol.

    Advertisement

    Menurut Safri selain sebagai penyelesaian kasus yang sudah inkrach, pemusnahan tersebut juga menjadi upaya dari seluruh elemen masyarakat untuk memerangi narkoba.

    “Hari ini kami mengundang pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Polres, dan pihak Walikota Jakarta Pusat,” pungkasnya.

    Terkait pemusnahan, untuk ribuan botol minuman keras dimusnahkan menggunakan alat berat, sementara untuk narkoba dan obat-obatan terlarang dimusnahkan menggunakan mobil insulator yang didatangkan dari BNN Pusat. Selanjutnya barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. (Jum)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]